BATAM TERKINI
Warga Mulai Pertanyakan Kejelasan Stiker Parkir Berlangganan, Kadishub Berikan Pernyataan
Masalah tarif parkir di Batam kini mulai dipertanyakan, Warga mulai mempertanyakan stiker parkir berlangganan di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Stiker parkir gratis, hanya berlaku di 591 titik parkir yang ditetapkan pemerintah kota. Di luar dari itu, misalnya pusat perbelanjaan, mall tidak berlaku alias kebijakan pihak ketiga.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan stiker berlangganan alias stiker parkir gratis, stiker tersedia awal Februari.
Adapun untuk syarat mengurusnya, pemilik kendaraan cukup mendatangi kantor Dishub dengan membawa STNK kendaraan.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Rekrut PPS dan PPK Bulan Depan
Setelah STNK diserahkan, petugas Dishub akan langsung memprosesnya melakukan penyesuaian stiker yang dibubuhi barcode.
Adapun besaran biayanya, untuk stiker parkir kendaraan roda dua, Rp. 250.000. Sedangkan roda 4 Rp. 600.000. Beda hal untuk kendaraan truk atau roda enam keatas biayanya sebesar Rp. 750.000. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita lainnya di Google News
Satu Tahun Menunggu Keadilan, Misteri Kematian Bocah 2 Tahun di Batam Belum Terungkap |
![]() |
---|
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman Meningkat, Program Prioritas Amsakar–Li Claudia |
![]() |
---|
Empat Perenang Taklukkan Selat Sekupang - Belakang Padang, Uji Coba untuk Lomba Perdana |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp2-4 Miliar Laris Manis di Batam, Diburu Investor Lokal dan Ekspatriat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.