PJ WAKO TANJUNGPINANG TERSANGKA

Gubernur Kepri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Hasan Setelah Jadi Tersangka

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut belum terima surat pengunduran diri Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang setelah berstatus tersangka

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Pawai Ta'aruf MTQH ke Xlll Bintan, Senin (22/4/2024). Di sela-sela kegiatan, Ansar bicara soal kasus hukum yang menjerat Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, ia belum menerima surat pengunduran diri Hasan pasca Pj Wali Kota Tanjungpinang tersebut berstatus tersangka.

Perkataan itu disampaikan Ansar seusai menghadiri Pawai Ta'aruf MTQH ke XIII Bintan, Senin (22/4/2024).

"Saya belum terima surat pengunduran diri dari Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan," ujar Ansar.

Adapun Hasan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan bersama dua orang lainnya. Saat itu Hasan menjabat Camat Bintan Timur sekira 2014-2016 lalu, Jumat (19/4/2024) lalu. Di hari yang sama, Hasan menyebut dirinya akan mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pasca Hasan Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka, Begini Tanggapan Wagub Kepri Marlin

Disinggung soal kelanjutan kasus yang menjerat Hasan, Ansar menyebut saat ini masih asas praduga tak bersalah, apalagi ini bukan merupakan kasus korupsi.

"Kita punya Biro Pemerintahan, tenang dulu, jangan terburu-buru," ujar Ansar.

Menurut Ansar, dengan adanya kasus ini menjadi hikmah, agar perusahaan-perusahaan jangan menelantarkan lahan sampai 20 tahunan.

"Kita akan mengkaji keabsahan tanah tersebut. Termasuk izin dan lokasinya," tutur Ansar.

Pada intinya, Ansar menyebut ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah berkaitan kasus ini.

Sebab dengan adanya pembiaran lahan hingga puluhan tahun, akan mengakibatkan persoalan seperti ini.

"Kita akan tingkatkan koordinasi terkait dengan hal ini bersama Walikota dan Bupati di Kepri agar hal-hal seperti ini tidak ada lagi," kata Ansar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pj Wako Tanjungpinang Hasan hingga Ditetapkan sebagai Tersangka

Ia menyebut, pemerintah akan membuat aturan soal lahan tidur. Mengingat banyak orang yang ingin memanfaatkan tanah-tanah tersebut.

"Sabar ya kita akan pelajari terlebih dahulu, apakah tanah itu sudah didaftarkan atau belum. Izinnya ada di Pemerintah Daerah setempat," ungkap Ansar mengakhiri obrolan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved