Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Segini Kuota yang Dibuka Pemerintah
Pemerintah mengalokasikan kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.
Alokasi terbesar formasi diperuntukkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes).
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Bergabungnya fresh graduate diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.
Syarat Daftar CPNS 2024
Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) :
- Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Cara Daftar CPNS 2024
Simak langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari Indonesiabaik.id.
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap,
- Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Lalu, klik "Lanjutkan"
- Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"
- Masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
- Pilih "Jenis Kelamin"
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
- Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)
(*/TRIBUNBATAM.id)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemprov Kepri Pastikan Penundaan Pengangkatan CPNS Tidak Berdampak Pada Jalannya Pemerintahan |
![]() |
---|
Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan |
![]() |
---|
226 Peserta CPNS di Anambas Lulus SKD, Satpol PP dan Barjas Paling Diminati |
![]() |
---|
163 Peserta CPNS Batam 2024 Lolos SKB, Formasi BPKAD Paling Banyak Peminat |
![]() |
---|
43 Peserta Absen di Hari Terakhir Ujian SKD CPNS 2024 di UPT BKN Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.