TANAM GANJA DI BINTAN

Tersangka Narkoba di Bintan Kepri Tanam Ganja di Kebun, Aa Coba Kelabui Polisi

Jurnalis Tribun Batam mengambarkan kondisi kebun tempat tersangka narkoba di Bintan Kepri menanam ganja hingga berurusan dengan polisi.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
TANAM GANJA DI BINTAN - Anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendatangi kebun yang digunakan tersangka Aa (39) untuk menanam tiga pohon ganja, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendatangi kebun lokasi Aa (39) menanam ganja.

Kebun milik keluarga tersangka itu berlokasi di Perumahan Gria Permata Indah 1, Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Letak kebun yang tersangka tanami ganja di Bintan itu pun cukup strategis, dekat permukiman penduduk.

Jurnalis TribunBatam.id, Ronnye Lodo Laleng di lokasi melaporkan jika kebun itu berukuran 20x26 meter dikelilingi setengah tembok.

Tembok tersebut tidak begitu tinggi, kurang lebih 1,5 meter saja.

Di ujung tembok, diletakan pecahan kaca beragam warna.

Tujuannya agar tidak ada yang bisa memanjat masuk ke dalam kebun milik keluarga tersangka itu.

Selain itu, pintu masuk juga dilengkapi dengan teralis yang terbuat dari besi berwarna hitam dan kuning.

Pintu teralis ini dilengkapi dengan gembok yang besar.

Tidak sembarang orang punya akses masuk ke dalam kebun.

Di dalam kebun terdapat macam-macam tanaman.

Mulai dari durian, singkong, pisang dan beberapa pohon lainnya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Narkoba di Bintan Kepri, Tanam Ganja Buat Konsumsi Sendiri

Kebun itu masih lapang, sebab belum banyak tanaman yang di tanam di sana.

Selain itu, tampak beberapa kelinci yang di lepas begitu saja di dalam kebun.

Ada yang menarik perhatian, tepat di tengah kebun terlihat ada sebuah pendopo.

Di dalamnya ada beberapa bangku panjang berlapis karpet hingga tempat tidur.

Di sekitarnya cukup bersih dan terawat.

Ada beberapa peralatan kebun, seperti cangkul dan parang di letakan dalam pondok.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Kepri Tahan Seorang Pria Gegara Tanam Ganja di Kebun Miliknya

Pondok kecil itu digunakan oleh tersangka untuk bersantai saat ke kebun.

Pondok itu tidak terlalu besar, kurang lebih 3 X 3 meter saja beratap seng.

Lalu di sekeliling pondok terpasang spanduk berukuran besar, untuk menahan sinar matahari baik siang ataupun sore.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengatakan, anggota membutuhkan beberapa menit untuk mencari tanaman ganja di kebun itu.

Anggota sempat mencari di sekeliling kebun, sebelum ditemukan di ujung kiri kebun.

"Tiga pohon ganja itu di letakan di tengah-tengah antara bibit durian. Untuk mengelabui polisi," kata Syofian.

Baca juga: JPU Tuntut Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Bintan 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Bahkan tinggi dari bibit ganja dan durian hampir sama, yakni satu meter.

"Tempatnya memang steril, karena ada kelambu untuk menahan panasnya matahari atau hujan," lanjutnya.

Ganja-ganja itu di rawat secara baik oleh tersangka, dia menggunakan pupuk kompos dan menyiram menggunakan ceret plastik.

"Kami terus mendalami kasus ini, barang kali ada kebun lain yang ditanami tersangka," kata Syofian.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved