PEMILU 2024

Sidang MK Sengketa Pileg 2024 Termasuk Tanjungpinang Kepri Mulai 29 April, Bawaslu Diminta Bersiap

Anggota Bawaslu RI meminta Bawaslu Kepri dan Tanjungpinang bersiap hadapi sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 mulai Senin, 29 April.

TribunBatam.id via www.bawaslu.go.id
SIDANG MK SENGKETA HASIL PILEG 2024 - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menjadi pembicara dalam seminar yang diadakan Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Jumat, (26/4). Bawaslu RI meminta anggota di Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk di Kota Tanjungpinang, Kepri bersiap menghadapi sidang MK sengketa hasil Pileg 2024. 

“Menyiapkan segala teknis baik tertulis, penyusunan serta alat bukti. Tentu kami ingin memastikan langkah-langkah apa saja yang disajikan di kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait panel, Bawaslu ingin mengonfirmasi jumlah panel dalam sidang PHPU Legislatif. Hal itu diperlukan untuk komposisi anggota Bawaslu untuk tiga panel tersebut. Bawaslu menyebut, Pileg kali ini merupakan paling banyak. Sehingga waktu yang dibutuhkan harus dimaksimalkan.

Melansir laman Mahkamah Konstitusi, audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan, Fajar Laksono.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Perpustakaan (Kapuslitka), Pan Mohamad Faiz; Panitera Pengganti, Rizki Amelia dan Syukri Asy’ari.

Sementara Bawaslu dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Agung Indra Atmaja; JF Analis Hukum, Agnes Natasia dan Syaugi Pratama.

Kemudian Pelaksana Hukum, Neneng Widasari serta Kurniawan, Tenaga Ahli Divisi Hukum. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved