PEMILU 2024

Sidang MK Sengketa Pileg 2024 Termasuk Tanjungpinang Kepri Mulai 29 April, Bawaslu Diminta Bersiap

Anggota Bawaslu RI meminta Bawaslu Kepri dan Tanjungpinang bersiap hadapi sidang MK sengketa hasil Pileg 2024 mulai Senin, 29 April.

TribunBatam.id via www.bawaslu.go.id
SIDANG MK SENGKETA HASIL PILEG 2024 - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menjadi pembicara dalam seminar yang diadakan Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Jumat, (26/4). Bawaslu RI meminta anggota di Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk di Kota Tanjungpinang, Kepri bersiap menghadapi sidang MK sengketa hasil Pileg 2024. 

"Fokus pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan kita jawab, sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab disinilah pengawasan kita dipertaruhkan," kata dia melansir laman Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono pun meminta agar Pimpinan Bawaslu daerah perlu menguasai masalah.

Ini menurutnya penting agar wajah Bawaslu dapat baik karena menyampaikan kebenaran dan fakta dalam persidangan.

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama silahkan bekerja selamat berjuang," kata Totok.

Baca juga: Golkar Tanjungpinang Tempuh Jalur MK Buntut Dugaan Kecurangan di Bukit Bestari

Bawaslu RI Datangi MK

Sehari sebelumnya atau Selasa (23/4), anggota Bawaslu RI mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Dalam audiensi di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung 1 MK, Panitera MK Muhidin mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan.

Khususnya terkait mekanisme tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 (PHPU Pileg 2024).

“Terkait dengan teknis persidangan atau bagaimana MK menyelenggarakan persidangan, teman-teman dapat menginformasikan. Karena pada masing-masing panel mempunyai karakter sendiri. Tetapi ada hal umum yang dapat dijadikan acuan. Mungkin di dalam beberapa materi ini sudah disiapkan terkait dengan tahapan persidangan,” ujar Muhidin.

Muhidin menjelaskan, Bawaslu telah mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh MK.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bawaslu RI Nonaktifkan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Gegara Narkoba

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Bawaslu dalam persidangan merupakan pemberi keterangan.

“Mulai dari 29 April 2024 sudah mulai bersidang. Hari ini sudah registrasi tentu setelah dicatat dalam E-BRPK Mahkamah sudah menyampaikan Salinan permohonan kepada Bawaslu tentunya,” terangnya.

Menurutnya, nanti Bawaslu akan menerima permohonan sejumlah permohonan yang masuk, yakni 297 permohonan.

Setelah diunggah ke laman MK, sambung Muhidin, permohonan yang diajukan oleh partai politik dan perseorangan Bawaslu dapat dicermati.

Selain menyampaikan salinan permohonan kepada para pihak, Muhidin melanjutkan, MK menggelar sidang pendahuluan, sidang mendengar jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu.

Sementara Bawaslu yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Agung Indra Atmaja menyebut dalam menghadapi pileg ini, beberapa tahapan telah dipersiapkan.

Baca juga: Kapolda Kepri Benarkan Ada Oknum Bawaslu Ditangkap di Batam: Salah Pilih Tempat Sahur

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved