DISKOMINFO NATUNA
Bupati Natuna Kepri Wan Siswandi Serahkan 208 SK PPPK di Lingkungan Pemkab Natuna
Bupati Natuna Wan Siswandi serahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 ke 208 PPPK di Lingkungan Pemkab Natuna, Selasa (30/4) di Gedung Wanita
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 208 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 ini berlangsung di Gedung Wanita, Bukit Arai, Natuna, Selasa (30/4/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menyampaikan, pada tahun 2023 Natuna mendapat kuota sebanyak 310 orang.
Akan tetapi, dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut, hanya terserap sebanyak 62 persen karena beberapa faktor.
Baca juga: LPTQ Natuna Buka Training Center Persiapan Qori dan Qoriah di MTQH Tingkat Kepri
"Dari kuota yang disetujui pemerintah pusat untuk Natuna tidak dapat terserap 100 persen. Alasannya karena ada formasi yang tidak ada pelamar, tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri," kata Alim dalam laporannya.
Alim mengatakan, dari 208 orang yang menerima SK pada hari ini terdiri dari 58 tenaga teknis, 58 Guru dan 92 tenaga kesehatan.
"Ini akan kita evaluasi. Harapannya saat penerimaan berikutnya bisa terserap semua sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat," ujar Alim.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) merupakan sebuah pilihan, sehingga setiap ASN harus mengetahui makna dari profesi tersebut.
"Nanti saudara tidak hanya pergi kerja kemudian pulang ke rumah. Tetapi harus ada semangat pengabdian yang harus ditanamkan dalam hati," imbuhnya.
Wan Siswandi mengatakan, pelayanan berkualitas di Kabupaten Natuna berawal dari komitmen pengambilan ASN sebagai ujung tombak pemerintah.
Menurutnya, sebagai ASN harus memahami akan kewajiban dan larangan sebagaimana termuat dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, orang nomor satu di Natuna ini menegaskan agar PPPK konsisten dalam melaksanakan tugas hingga berakhir masa pengabdian wajib sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja yang ditandatangani.
Baca juga: Pemkab Natuna Kepri Jaga Predikat WTP dari BPK RI di Batam 7 Kali Berturut-turut
Penyerahan SK PPPK dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Bagian di Sekretariat Daerah kabupaten Natuna. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Diskominfo Natuna
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bupati Natuna
Wan Siswandi
Wakil Bupati Natuna
Rodhial Huda
Natuna
Pemkab Natuna Percepat Hadirnya Posbakum, Warga Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Kendalikan Inflasi, Pemkab Natuna Perkuat Koordinasi, Jaga Stok Pangan dan Tekan Kenaikan Harga |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Prioritas Sejak Dini, Warga Natuna Ikuti Cek dan Penyuluhan Kesehatan |
![]() |
---|
Perkuat Produksi Pangan Lokal, Pemkab Natuna Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Petani |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus DPC PP-PAUD Natuna, Pendidikan Karakter Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.