DISKOMINFO NATUNA

Bupati Natuna Kepri Wan Siswandi Serahkan 208 SK PPPK di Lingkungan Pemkab Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi serahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 ke 208 PPPK di Lingkungan Pemkab Natuna, Selasa (30/4) di Gedung Wanita

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
SERAHKAN SK - Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Gedung Wanita, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Selasa (30/4/2024) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Wan Siswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 208 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 ini berlangsung di Gedung Wanita, Bukit Arai, Natuna, Selasa (30/4/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menyampaikan, pada tahun 2023 Natuna mendapat kuota sebanyak 310 orang.

Akan tetapi, dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut, hanya terserap sebanyak 62 persen karena beberapa faktor.

Baca juga: LPTQ Natuna Buka Training Center Persiapan Qori dan Qoriah di MTQH Tingkat Kepri

"Dari kuota yang disetujui pemerintah pusat untuk Natuna tidak dapat terserap 100 persen. Alasannya karena ada formasi yang tidak ada pelamar, tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri," kata Alim dalam laporannya.

Alim mengatakan, dari 208 orang yang menerima SK pada hari ini terdiri dari 58 tenaga teknis, 58 Guru dan 92 tenaga kesehatan.

"Ini akan kita evaluasi. Harapannya saat penerimaan berikutnya bisa terserap semua sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat," ujar Alim.

Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) merupakan sebuah pilihan, sehingga setiap ASN harus mengetahui makna dari profesi tersebut.

"Nanti saudara tidak hanya pergi kerja kemudian pulang ke rumah. Tetapi harus ada semangat pengabdian yang harus ditanamkan dalam hati," imbuhnya.

Wan Siswandi mengatakan, pelayanan berkualitas di Kabupaten Natuna berawal dari komitmen pengambilan ASN sebagai ujung tombak pemerintah.

Menurutnya, sebagai ASN harus memahami akan kewajiban dan larangan sebagaimana termuat dalam peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, orang nomor satu di Natuna ini menegaskan agar PPPK konsisten dalam melaksanakan tugas hingga berakhir masa pengabdian wajib sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja yang ditandatangani.

Baca juga: Pemkab Natuna Kepri Jaga Predikat WTP dari BPK RI di Batam 7 Kali Berturut-turut

Penyerahan SK PPPK dihadiri Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Bagian di Sekretariat Daerah kabupaten Natuna. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved