Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024 lewat HP
Ketahui cara dan syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 yang didasarkan pada prosedur yang benar. Simak caranya.
8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
Baca juga: Begini Cara Buka Rekening BSI Mobile 2024, Cukup Selfi Pakai HP
Cara mencaikan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO
1. Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data".
3. Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".
4. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
5. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
6. Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
7. Masukkan data NPWP dan rekening bank.
8. Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
9. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
10. Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
Baca juga: Tutorial Praktis, Cara Buka Rekening BRI Online dalam Langkah Mudah
11. Klik menu "Jaminan Hari Tua".
12. Lalu klik "Klaim JHT" Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
Pekerja Galangan di Batam Tewas 7 Agustus Lalu, Disnakertrans: Korban Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Gelar Pelatihan K3 bagi Pekerja |
![]() |
---|
Cen Sui Lan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan dari BPJS Naker |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Percepat Layanan dan Perkuat Kanal Digital |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Tambah Kuota Antrean, Permohonan Melonjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.