Selasa, 5 Mei 2026

PEMILU 2024

Daftar 20 Anggota DPRD Malinau Kaltara Terpilih 2024-2029 Hasil Pemilu 2024

KPU Malinau Kaltara bakal mengumumkan daftar 20 anggota DPRD terpilih 2024-2029 hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu 2 Mei 2024 pukul 20.00 Wita.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id via www.malinau.go.id
DPRD MALINAU TERPILIH - Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Malinau periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Rabu (14/8/2019). KPU Malinau bakal menggelar pleno penetapan daftar 20 anggota DPRD Malinau terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, Rabu (2/5/2024) pukul 20.00 Wita. 

TRIBUNBATAM.id, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau bakal mengumumkan daftar 20 nama anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 hari ini.

Langkah KPU Malinau untuk mengumumkan daftar 20 anggota DPRD Malinau terpilih periode 2024-2029 itu setelah KPU menerima Badan Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang telah dikirimkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai informasi, penetapan caleg terpilih dan parpol pemenang bagi daerah tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dapat melanjutkan penetapan berdasarkan BRPK.

Ketua KPU Malinau, Marsalino mengatakan Malinau berdasarkan BRPK dari Mahkamah Konstitusi merupakan satu dari sekian daerah tanpa PHPU.

Berdasarkan surat dinas KPU RI dapat melanjutkan penetapan caleg terpilih dan sebaran kursi Parpol pada pemilihan anggota DPRD Pemilu Legislatif 2024.

"Kami telah menerima nota dinas dari KPU terkait dengan BRPK Mahkamah Konstitusi, Malinau merupakan daerah yang clean dari PHPU sehingga bisa dilanjutkan penetapan," ujar Marsalino, Kamis (2/5/2024).

Terhitung 3 hari sejak BRPK diterima KPU, masing-masing daerah sudah harus menetapkan hasil Pemilihan Legislatif.

Hasil resmi Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Malinau rencananya akan diumumkan KPU Malinau Rabu, 2 Mei 2024 pukul 20.00 Wita.

"Waktunya 3 hari sejak BRPK diterima. Sesuai tenggat waktu hari ini. Jadi kemungkinan besar akan kita tetapkan pada malam ini pukul 20.00 Wita," kata Marsalino mengutip TribunKaltara.com.

Adapun mekanisme penetapan ungkap Marsalino, pimpinan KPU Baru Malinau tersebut mengatakan akan dibacakan Caleg terpilih dan sebaran kursi Parpol Pemenang.

Sejarah Malinau

Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Pada awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung.

Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara 2024-2029 Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten.

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke permukiman yang dulunya bernama Desa Selamban.

Di Desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tidung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved