Ini Kata Ahli Forensik Reza Indragiri dan Kompolnas terkait Kematian Brigadir Ridhal

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri ikut soroti kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) dengan luka tembak di kepala yang disebut-sebut bunuh diri

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ikut soroti kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) 

TRIBUNBATAM.id - Kematian anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) masih jadi atensi.

RAT tewas dengan luka tembak di bagian kepala, dalam sebuah mobil Toyota Alphard di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024) petang lalu.

RAT sebenarnya sedang cuti, namun dia berada di Jakarta. Informasi yang dihimpun, pihak keluarga menyebut sejak dua tahun terakhir, Brigadir Ridhal lebih banyak berada di Jakarta. Dia mengawal seorang pengusaha yang berasal dari Jakarta.

Sementara itu, dari penyelidikan yang dilakukan polisi, kematian RAT disebut-sebut diduga bunuh diri. Alasan polisi menyimpulkan Brigadir Ridhal bunuh diri, karena berdasarkan fakta rekaman CCTV yang ada.

Baca juga: Anggota Satlantas Polresta Manado Tewas dengan Luka Tembak di Jaksel, Ini Biodatanya

Dalam rekaman CCTV itu, tidak ada orang lain ketika Brigadir Ridhal tewas bunuh diri.

Sehingga, disimpulkan bahwa yang menarik pelatuk senjata api (senpi) adalah Brigadir Ridhal sendiri.

Terkait hal ini, ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri juga ikut menyorotinya. Reza menyarankan dilakukan autopsi forensik.

Menurut Reza, rekaman CCTV yang ada tidak lantas menjadi alasan polisi bisa menyimpulkan Brigadir Ridhal bunuh diri.

"Yang jadi pertanyaannya, apakah karena pelatuk ditarik RAT sendiri, maka serta-merta dan mutlak itu adalah bunuh diri? Kan tentu tidak," kata Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya dilansir dari Tribunnews, Sabtu (4/5/2024).

Reza kemudian mengatakan, bisa saja hal tersebut terjadi karena adanya kecelakaan.

Ia membayangkan, Brigadir Ridhal memegang senpi di dekat kepala, tapi tanpa ada niat ditembakkan.

"Tiba-tiba petir menggeledek, RAT kaget, pelatuk ditarik. Mati. Itu kecelakaan, bukan bunuh diri," katanya.

Reza juga mengatakan, apabila Brigadir Ridhal memang memegang pelatuk senpi, tetapi dilakukan karena intimidasi, maka bunuh diri bukanlah kasus tunggal.

Maka dari itu, menurutnya, ada pihak yang harus diselidiki polisi lagi.

"Ada pihak lain yang harus diuber polisi. Cek pasal 345 KUHP. Jadi, sebab-musabab jari RAT menarik pelatuk perlu dicari tahu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved