KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Kutukan Gubernur Riau Berbagai Era Selalu Tersandung Korupsi, KPK Sampai Heran

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak lantas mengungkit kasus korupsi Gubernur Riau dari masa ke masa.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi sorotan publik.

Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, pada Senin (3/11/2025).

Modus Abdul Wahid dengan cara meminta "jatah preman" atau Japrem kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.

Karena perbuatannya itu, Abdul Wahid kini ditetapakan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak lantas mengungkit kasus korupsi Gubernur Riau dari masa ke masa.

Mulai dari tahun 2007, Gubernur Riau yang menjabat saat itu ditangkap karena korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. 

Selanjutnya di tahun 2012, Gubernur Riau juga tersandung korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Hanya berselang dua tahun, gantian terseret kasus korupsi suap alih fungsi hutan. 

Lalu yang terbaru di tahun 2025, Abdul Wahid yang baru dilantik sembilan bulan lalu malah masuk dalam daftar merah Gubernur Riau

Johanis Tanak merasa prihatin dengan kasus-kasus korupsi yang selalu menyeret Gubernur Riau.

“Kita sangat prihatin, karena upaya Penindakan tindak korupsi di Riau ini adalah kali keempat. sebelumnya 2007 terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemudian 2012 terkait dengan pekan olahraga nasional (PON), tahun 2014 suap alih fungsi hutan, dan sekarang terjadi lagi,” kata Tanak dalam konferensi pers.

Menurut Tanak, praktik ini menjadi bukti masih terjadinya tindak pidana korupsi dengan berbagai modus yang beragam di Riau.

Sehingga perlu upaya mitigasi dari penyelenggara agar korupsi kedepannya bisa dicegah.

Tanak menyebut KPK sendiri sudah aktif untuk melakukan sosialisasi antikorupsi. Meskipun hingga saat ini masih saja ada pejabat yang tertangkap lembaga antirasuah tersebut.

“Kita sudah serius melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai provinsi. Bahkan saat ini pimpinan KPK di Lampung untuk sosialisasi tentang Pemberantasan korupsi tapi korupsi ini tetap saja dilakukan,” jelas Tanak. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved