YUDA SIREGAR DITUNTUT HUKUMAN MATI
Windy Anak Eks Direktur RSUD Sidempuan Menangis di Sidang Kasus Pembunuhan Ibunya di Batam
Windy menangis di sidang kasus pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (alm) yang digelar di PN Batam, Senin (6/5). Alm sebelumnya Direktur RSUD Sidempuan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Windy, anak Tetty Rumondang Harahap (alm), Eks Direktur RSUD Padang Sidempuan yang menjadi korban pembunuhan di Batam, menangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan analisis sidang jelang tuntutan, Senin (6/5/2024) di Pengadilan Negeri Batam.
Mengenakan baju hitam dan kerudung berwarna mauve, air mata Windy jatuh saat analisis sidang pembunuhan dibacakan ulang oleh JPU.
Hal yang membuat dirinya meneteskan air mata ialah, sosok sang ibu yang telah membesarkan hingga menjadikannya seorang dokter. Namun nasib ibku kandungnya berakhir tragis di tangan ayah sambung, Ahmad Yuda Siregar.
Ditemani sang adik dan kerabatnya, Windy mendapat dukungan penuh dari tetangga ibunya yang tinggal di Perumahan Mukakuning Indah Batam.
Baca juga: Sidang Pembunuhan di Batam, Anak Eks Direktur RSUD Sidempuan Minta Yuda Dihukum Mati
Sebagai seorang anak, menurutnya, hukuman mati pantas didapatkan pelaku yang membunuh ibundanya.
Dukungan warga saat tuntutan dibacakan juga luar biasa, tulisan dukungan dibawa para tetangga perumahan almarhum.
"Pak Hakim dan Pak Jaksa, Tolong jangan kasih kendor. Hukum dorr saja,"

"Hukuman mati lebih baik dibanding kebiadabanmu menyiksa korban,"
"Tuntut Hukuman Mati,"
Baca juga: Yuda Datangkan Istri Pertama di Sidang Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sidempuan
Sementara itu, terdakwa Ahmad Yuda Siregar, pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, yang tak lain adalah istrinya, mendapat sorakan dari pengunjung sidang yang hadir.
Saat itu Yuda mengenakan baju tahanan dengan nomor 54. Jalannya sidang masih berlanjut. Yuda hanya bisa mendengarkan dengan pasti amar tuntutan yang dibacakan JPU.
Sebelumnya diberitakan, Windy mewakili keluarga korban sangat berharap pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya, atas tindakan keji yang dilakukan.(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.