ANAMBAS TERKINI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tanggapi Tambang Galian C di Anambas: Nanti Dicek Dulu Izinnya

Begini respons Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditanya soal tambang galian C di Anambas. Ansar menyebut pihaknya akan cek izinnya dulu

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam agenda kunker ke Anambas, Senin (6/5/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merespons persoalan sektor tambang galian C jenis batu dan pasir di Kabupaten Anambas.

Respons orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri itu setelah adanya penertiban pengoperasian dari aparat penegak hukum.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Lantaran belum adanya dokumen perizinan atau legalitas tambang para pelaku usaha atau kelompok usaha di sana.

Ansar saat ditemui pada kunjungan kerjanya (kunker) di Anambas, mengaku tidak mengetahui jika ada lokasi tambang di Anambas.

Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Total Rp 7,45 Miliar untuk Masyarakat Siantan Anambas

Bahkan dari Dinas ESDM Kepri, ia merasa belum mendapatkan informasi adanya perizinan tambang beroperasi yang dikeluarkan di wilayah Anambas.

"Saya gak tahu ya, galian C itu kan izinnya di provinsi. Tapi ini saya kira gak ada provinsi mengeluarkan izin tambang di sini ya," ucapnya saat dijumpai di Tarempa, Senin (6/5/2024).

Guna merespons hal itu, ia akan mengkroscek kembali untuk memastikannya di dinas provinsi terkait.

"Nanti kita cek dululah ya. Nanti saya salah-salah jawab malah jadi masalah pulak," sebutnya.

Kendati demikian, menurut Ansar, bila material tersebut dibutuhkan dan berada di wilayah yang aman, maka izinnya dapat diproses.

"Intinya kalau itu material yang dibutuhkan dan di kawasan yang aman, kita bisa bantu nanti proses karena kan di sini butuh juga. Dari pada mereka ambil ilegal, nanti kita dudukkan dulu lah ya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas Kepulauan Riau menggelar sosialisasi prosedur dan tata cara usaha pertambangan rakyat, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Ponton HDPE Pelabuhan Tarempa, Akses Warga Anambas Makin Lancar

Berlangsung di ruang rapat, Kantor Bupati Anambas, sosialisasi ini melibatkan sejumlah pelaku usaha tambang galian C. Mereka berdialog langsung dengan Dinas ESDM Provinsi Kepri.

Dihelatnya sosialisasi prosedur dan tata cara usaha pertambangan rakyat ini, setelah terhentinya aktivitas tambang batu dan pasir pelaku usaha baru-baru ini.

Informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas tambang tersebut disebabkan karena para pelaku usaha belum mengantongi dokumen izin.

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Anambas, Ody Karyadi mengatakan, sosialisasi prosedur dan tata cara usaha pertambangan rakyat ini penting sebagai pedoman bagi para pelaku usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved