Berita Populer Hari Ini
Daftar 5 Berita Populer Batam, Dua Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN
Daftar 5 berita populer Batam, di antaranya dua terdakwa narkoba dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam hingga harga beras Bulog naik
Editor:
Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Sidang tuntutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 39 kg, Geraldin(kanan) dan Fahrizal (kiri), Selasa (7/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Dalam persidangan, kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pasal 114 (2) tentang narkotika, hal tersebut disampaikan 2 penuntut umum yakni Karya So Immanuel dan Adjudian Syafitra secara bergantian di ruang sidang.
"Menjatuhkan terdakwa Geraldi Yusilandi bin Yuswana dan Fahrizal alias Zal bin Rusito Efendi (masing-masing berkas pisah), dengan pidana mati," ujar penuntut umum Karya So Immanuel di persidangan.
Baca juga: Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
Berita Populer Batam
terdakwa narkoba
dituntut hukuman mati
Fuel Card
Beras Bulog
kecamatan di Batam
Batam
Berita Terkait: #Berita Populer Hari Ini
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.