Berita Populer Hari Ini

Daftar 5 Berita Populer Batam, Dua Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN

Daftar 5 berita populer Batam, di antaranya dua terdakwa narkoba dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam hingga harga beras Bulog naik

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Sidang tuntutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 39 kg, Geraldin(kanan) dan Fahrizal (kiri), Selasa (7/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

Dalam persidangan, kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pasal 114 (2) tentang narkotika, hal tersebut disampaikan 2 penuntut umum yakni Karya So Immanuel dan Adjudian Syafitra secara bergantian di ruang sidang.

"Menjatuhkan terdakwa Geraldi Yusilandi bin Yuswana dan Fahrizal alias Zal bin Rusito Efendi (masing-masing berkas pisah), dengan pidana mati," ujar penuntut umum Karya So Immanuel di persidangan.

Baca juga: Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik


Baca Selengkapnya


Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved