Berita Populer Hari Ini

Daftar 5 Berita Populer Batam, Dua Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN

Daftar 5 berita populer Batam, di antaranya dua terdakwa narkoba dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam hingga harga beras Bulog naik

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Sidang tuntutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 39 kg, Geraldin(kanan) dan Fahrizal (kiri), Selasa (7/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 5 berita populer Batam hari ini, Rabu (8/5/2024).

Ada beberapa berita menarik perhatian pembaca Tribun Batam.

Di antaranya harga beras Bulog naik membuat emak-emak di Batam pusing, lalu daftar 12 kecamatan di Batam jadi tujuan wisata belanja hingga kuliner seafood, SPBU tanggapi rencana Pemko Batam terapkan fuel card 5.0, pria di Batam rudapaksa anak kekasihnya.

Selanjutnya, dua terdakwa narkoba Batam dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam.

Pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Emak-emak Batam Pusing, Harga Beras Bulog di Kepri Naik Mulai 1 Mei 2024

HARGA BERAS BULOG DI KEPRI - Beras bulog SPHP di gudang Bulog Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Harga beras Bulog di Kepri naik sejak 1 Mei 2024.
HARGA BERAS BULOG DI KEPRI - Beras bulog SPHP di gudang Bulog Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Harga beras Bulog di Kepri naik sejak 1 Mei 2024.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beras bulog di Kepri naikan Rp 1.050.

Harga beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang sebelumnya dijual Rp 10.250 kini menjadi Rp 11.300.

Kenaikan harga beras di Kepri itu berlaku sejak 1 Mei 2024.

Kenaikan ini mengacu pada surat badan pangan nasional tentang penugasan beras SPHP 2024.

“Iya, harga beras medium SPHP af gudang bulog terhitung mulai 1 mei 2024 mengalami penyesuaian dari rp. 10.250 menjadi rp. 11.300. Ini berlaku untuk wilayah se- Sumatera, termasuk Kepri,” ujar Kepala Bulog Batam, Herizal Sudjadi, Selasa (7/5/2024).


Baca Selengkapnya

Daftar 12 Kecamatan di Batam Jadi Tujuan Wisata Belanja hingga Kuliner Seafood

Acara Iftar Gemilang Nongsa Point Marina. Nongsa Point Marina terletak di Kecamatan Nongsa, Batam
Acara Iftar Gemilang Nongsa Point Marina. Nongsa Point Marina terletak di Kecamatan Nongsa, Batam(ist.)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Batam sebagai kota industri juga tumbuh sebagai kota pariwisata.

Posisinya sangat strategis yakni berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Tidak heran jika Batam menjadi kota tujuan wisatawan mancenagara.

Mengacu data Badan Pusat Statistik, kunjungan wisatawan mancenagara ke Batam pada Maret 2024 mencapai 104.831.

Angka ini menyumbang kunjungan terbesar wisatawan asing ke Kepulauan Riau.


Baca Selengkapnya

Pihak SPBU Tanggapi Rencana Pemerintah Kota Batam Lakukan Penerapan Fuel Card 5.0

Petugas SPBU saat mengisi BBM kendaraan.
Petugas SPBU saat mengisi BBM kendaraan.(ISTIMEWA)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Inovasi terbaru dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Batam diwacanakan bakal diluncurkan dengan pengenalan Fuel Card 5.0. 

Pogram fuel card dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli, bertujuan untuk memodernisasi transaksi pembelian Pertalite menjadi non tunai. Secara teknis, pemilik kendaraan nantinya hanya perlu menunjukkan kartu Fuel Card 5.0 saat berkunjung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Program diterapkan untuk memastikan distribusi Pertalite yang lebih merata.

Soal rencana penerapan fuel card, sejumlah SPBU yang ditemui Tribunbatam.id mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Namun beberapa petugas operasional pengisian BBM mengatakan, teknisnya nanti bagaimana mereka masih menunggu sosialisasi dari pihak manajemen.

Baca juga: Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Fuel Card 5.0 untuk Pertalite Segera Diterapkan di Batam


Baca Selengkapnya

Pria di Batam Rudapaksa Anak Kekasihnya, Korban Baru Berusia Enam Tahun

Pelaku RS (27) saat diperiksa di ruang penyidik Polsek Bengkong, (dok. Polsek Bengkong)
Pelaku RS (27) saat diperiksa di ruang penyidik Polsek Bengkong, (dok. Polsek Bengkong)(Tribunbatam.id/Istimewa)

Terkuak Aksi Bejat Pria di Bengkong Cabuli Anak Pacar, Korban Masih Berusia 6 Tahun

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berhubungan dengan lawan jenis memang sudah kodratnya seorang laki-laki dan perempuan pada umumnya.

Apalagi seorang janda yang ingin sang anak memiliki ayah sambung yang sayang dan menyayanginya layaknya darah daging sendiri.

Namun, nasib kurang beruntung harus dirasakan seorang ibu di Kecamatan Bengkong, bukan mendapatkan suami sekaligus ayah sambung sesuai harapannya.

Malah sang anak menjadi korban pencabulan, atas tindakan bejat yang dilakukan sang pacar.


Baca Selengkapnya

Dua Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim PN Batam

Sidang tuntutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 39 kg, Geraldin(kanan) dan Fahrizal (kiri), Selasa (7/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Sidang tuntutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 39 kg, Geraldin(kanan) dan Fahrizal (kiri), Selasa (7/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam menjatuhkan tuntutan hukuman pidana mati terhadap 2 terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 39,574 kilogram.

Kedua terdakwa yakni Geraldi Yusilandi Bin Yuswana dan Fahrizal alias Zal bin Rusito Efendi menjalani sidang di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Batam, Selasa (7/5/2024) sore.

Dalam persidangan, kedua terdakwa telah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pasal 114 (2) tentang narkotika, hal tersebut disampaikan 2 penuntut umum yakni Karya So Immanuel dan Adjudian Syafitra secara bergantian di ruang sidang.

"Menjatuhkan terdakwa Geraldi Yusilandi bin Yuswana dan Fahrizal alias Zal bin Rusito Efendi (masing-masing berkas pisah), dengan pidana mati," ujar penuntut umum Karya So Immanuel di persidangan.

Baca juga: Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik


Baca Selengkapnya


Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved