Berita Populer Hari Ini
Daftar 5 Berita Populer Batam, Dua Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Mati di PN
Daftar 5 berita populer Batam, di antaranya dua terdakwa narkoba dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam hingga harga beras Bulog naik
Angka ini menyumbang kunjungan terbesar wisatawan asing ke Kepulauan Riau.
Pihak SPBU Tanggapi Rencana Pemerintah Kota Batam Lakukan Penerapan Fuel Card 5.0

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Inovasi terbaru dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Batam diwacanakan bakal diluncurkan dengan pengenalan Fuel Card 5.0.
Pogram fuel card dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli, bertujuan untuk memodernisasi transaksi pembelian Pertalite menjadi non tunai. Secara teknis, pemilik kendaraan nantinya hanya perlu menunjukkan kartu Fuel Card 5.0 saat berkunjung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Program diterapkan untuk memastikan distribusi Pertalite yang lebih merata.
Soal rencana penerapan fuel card, sejumlah SPBU yang ditemui Tribunbatam.id mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Namun beberapa petugas operasional pengisian BBM mengatakan, teknisnya nanti bagaimana mereka masih menunggu sosialisasi dari pihak manajemen.
Baca juga: Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Fuel Card 5.0 untuk Pertalite Segera Diterapkan di Batam
Pria di Batam Rudapaksa Anak Kekasihnya, Korban Baru Berusia Enam Tahun

Terkuak Aksi Bejat Pria di Bengkong Cabuli Anak Pacar, Korban Masih Berusia 6 Tahun
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berhubungan dengan lawan jenis memang sudah kodratnya seorang laki-laki dan perempuan pada umumnya.
Apalagi seorang janda yang ingin sang anak memiliki ayah sambung yang sayang dan menyayanginya layaknya darah daging sendiri.
Namun, nasib kurang beruntung harus dirasakan seorang ibu di Kecamatan Bengkong, bukan mendapatkan suami sekaligus ayah sambung sesuai harapannya.
Malah sang anak menjadi korban pencabulan, atas tindakan bejat yang dilakukan sang pacar.
Dua Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim PN Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam menjatuhkan tuntutan hukuman pidana mati terhadap 2 terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 39,574 kilogram.
Kedua terdakwa yakni Geraldi Yusilandi Bin Yuswana dan Fahrizal alias Zal bin Rusito Efendi menjalani sidang di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Batam, Selasa (7/5/2024) sore.
Berita Populer Batam
terdakwa narkoba
dituntut hukuman mati
Fuel Card
Beras Bulog
kecamatan di Batam
Batam
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.