BATAM TERKINI
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur di Batam
Diduga pelaku seorang pria berisinial Z (40) berhasil diringkus oleh jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang setelah aksi bejatnya
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pencabulan kian banyak terjadi, apalagi korbannya rata-rata merupakan anak dibawah umur.
Kasus pencabulan menjadi momok menakutkan bagi setiap orangtua yang memiliki buah hati.
Mengingat, pencabulan dan hubungan layaknya pasangan suami istri yang belum sah, tidak hanya disebabkan karena pergaulan bebas remaja, namun juga rasa takut dan ancaman dari pelaku membuat korban tunduk sehingga menuruti keinginan pelaku.
Kali ini kasus pencabulan anak terjadi di Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Diduga pelaku seorang pria berisinial Z (40) berhasil diringkus oleh jajaran unit Reskrim Polsek Sekupang setelah aksi bejatnya melakukan pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur terungkap.
"Iya benar, kita ada mengamankan satu orang berinisial Z (40) di Sei Harapan pada (4/5), dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santri, Pemilik Ponpes dan Anaknya Diciduk Polisi
Gultom menjelaskan pelaku nekat melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap 3 korbannya, yakni FMK (15), FM (14), MRB (14).
Ia juga mengungkap, kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh orangtua korban atas perbuatan yang dialami oleh anaknya.
"Jadi berdasarkan dari keterangan korban (FMK) 15 kepada Ibunya, mengaku telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada hari Jumat (3/5/2024), setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang," tambah Kapolsek.
Dari laporan polisi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sekupang bersama anggotanya lalu melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan diduga pelaku.
"Setelah penyelidikan, keberadaan yang bersangkutan diketahui, pelaku sedang berada di rumahnya selanjutnya tim dari Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kawasan Komplek Sei Harapan," imbuhnya.
Kemudian dari interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
"Setelah dikembangkan, didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 teman korban lainnya, yakni FM dan MRB," kata Kapolsek.
Saat ini Z telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan dilanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyidikan, dan melakukan gelar Perkara.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni 1 unit iphone, dan 1 unit sepeda motor honda beat merah hitam.
| Jaringan Mafia BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen di Batam |
|
|---|
| Gara-gara Cemburu, Pria di Batam Fitnah Korban Lewat Akun Palsu Bernuansa SARA |
|
|---|
| Kerja Keras Ungkap TPPO, Polairud Barelang Dapat Penghargaan Kapolresta |
|
|---|
| WFH ASN Ditunda, Pemko Batam Fokus Hitung Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dirlantas Polda Kepri Ingatkan Siswa, Keselamatan Bukan Sekadar Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20160831_105400.jpg)