KASUS GURU ASUSILA DI NATUNA

Kasus Asusila di Natuna Kepri Ungkap Siasat Licik Oknum Guru Demi Penuhi Hasrat

Ungkap kasus asusila di Natuna Provinsi Kepri, polisi menangkap oknum guru berstatus PNS di salah satu SMP sebagai tersangka. Korbannya siswi.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
KASUS ASUSILA DI NATUNA - Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo saat ekspose kasus asusila yang dilakukan oknum guru perempuan berstatus PNS di di Ruang Pers Mapolres Natuna, Jalan Air Mulung, Ranai, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - F (35), tersangka kasus asusila di Natuna lebih banyak tertunduk saat digiring ke ruang konferensi pers Mapolres Natuna, Kamis (9/5/2024).

Tangannya tampak terborgol dengan dirinya mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan dan mengenakan penutup kepala serta masker.

Kasus asusila di Natuna ini membuat geger karena berbeda dari yang kebanyakan pernah terungkap.

Sebab korbannya ialah siswi salah satu muridnya di SMP kabupaten terdepan itu.

Oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama di Natuna mengaku sangat tahu dan paham jika perbuatannya itu hal salah.

Ia juga menyesali perbuatannya yang membawa dirinya mendekap dalam jeruji besi.

"Saya sangat menyesal pak," kata F dengan wajah tertunduk ke lantai.

Pengakuannya kepada polisi, wanita itu nekat berbuat asusila tahun 2020 lalu.

Tepatnya setelah beberapa bulan ia bercerai dengan suaminya.

Untuk memuaskan nafsu birahinya, F nekat mendekati anak didiknya di salah satu SLTP di Natuna.

Oknum guru yang telah berstatus PNS ini berusaha mendekati korban dengan berbuat baik, seperti memberikan makanan dan uang jajan.

Setelah kedekatan, kepercayaan antara pelaku dan korban terbangun, F mengajak korbannya untuk menginap di rumahnya.

Baca juga: Kasus Asusila di Natuna Korbannya Anak di Bawah Umur Terjadi Sejak Tahun 2021

Korban seorang anak perempuan berhasil diajak menginap di rumah pelaku dengan alasan sebagai teman. Alasannya pelaku hanya tinggal bersama seorang anaknya yang masih kecil.

"Katanya sama-sama mau. Tapi sebelum itu korban dibujuk rayu untuk melakukan pelecehan itu," kata Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, Rabu (8/5/2024).

Sejumlah tindakan asusila itu di antaranya mencium, meraba bibir dan dada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved