KASUS GURU ASUSILA DI NATUNA

Oknum Guru SMP Terlibat Asusila di Natuna Segera Naik Sidang, 5 Pelajar Jadi Korban

Penyidik Kejari Natuna menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara asusila yang menjerat oknum guru SMP berstatus ASN dari Polres Natuna.

TribunBatam.id via Istangram @kejari_natuna
ASUSILA DI NATUNA - Penuntut umum Kejari Natuna menerima tersangka dan barang bukti perkara asusila yang menjerat oknum guru SMP wanita dengan lima pelajar sebagai korban baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kasus asusila di Natuna yang menjerat seorang oknum guru SMP memasuki babak baru.

Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menerima penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Polres Natuna.

Sebagai informasi, polisi sebelumnya menangkap oknum guru SMP wanita berinisial Im sebagai tersangka kasus asusila.

Laman Kejari Natuna melaporkan jika terdapat 5 korban berstatus pelajar dalam kasus asusila di Natuna.

"Penuntut umum Kejari Natuna menerima tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana umum pelanggaran Pasal 82 UU Perlindungan Anak," tulis Kejari Natuna melalui laman Instagram mereka, @kejari_natuna.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa S.I.K melalui Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo sebelumnya mengungkap jika tersangka kasus asusila di Natuna ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memiliki seorang anak.

Satreskrim Polres Natuna menangkapnya pada 8 April 2024 lalu.

Tepatnya setelah dua hari orang tua korban membuat laporan ke polisi pada 6 April 2024.

Korban asusila di Natuna merupakan pelajar di sebuah SMP di Natuna.

Yang mencengangkan, korban juga seorang perempuan.

"Kejahatan asusila ini pelakunya perempuan, korbannya juga perempuan," kata Kompol Ahmad Rudi Prasetyo di Ruang Pers Mapolres Natuna, Jalan Air Mulung, Ranai, Rabu (8/5/2024).

Ia menyampaikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, tindakan asusila ini telah dilakukan sejak 2020 lalu.

Baca juga: Kasus Asusila di Natuna Kepri Ungkap Siasat Licik Oknum Guru Demi Penuhi Hasrat

Perkara asusila di Natuna Kepri sdlvkbnd
ASUSILA DI NATUNA - Tim jaksa Kejari Natuna memeriksa berkas dan barang bukti perkara asusila di Natuna pelimpahan dari Polres Natuna baru-baru ini.

"Kasus terungkap setelah pihak korban bersama orang tua melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian diteruskan kepada kami pada bulan April lalu," katanya.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku kami amankan di kediamannya di Kota Ranai bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved