UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA KE LAPAS
Pengakuan Tersangka Penyelundupan Sabu sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
Tersangka penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang membuat pengakuan mengejutkan depan anggota Polres Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Serta menjelaskan sesuai dengan peta yang ada.
"Selanjutnya yang mengambil adalah orang lain," kata Syofian.
Seseorang yang dimaksud belum diketahui identitasnya sebab tersangka lebih dulu diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas
Tersangka dijanjikan bakal mendapat upah Rp 500 ribu jika berhasil melaksanakan tugasnya.
Kendati demikian, dia belum bisa mengambil uang yang dijanjikan tersebut.
"Indikasinya masih bermacam-macam. Sepertinya dia hanya numpang tempat saja," kata dia.
Selain Lapas ada dua lokasi lain yang dia antar.
Hanya saja belum sempat sebab terlebih dahulu diungkap.
"Dari tangan tersangka, kami menyita 123,51 gram sabu-sabu sebagai barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Bintan itu. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng).
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.