Cara dan Syarat Membuat SIM C Online 2024, Cek Biaya yang Harus Dibayarkan
Cek biaya pembuatan SIM C, SIM C I, SIM C II serta ketahui syarat pembuatan SIM C secara online maupun offline di tahun 2024 ini.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat membuat SIM C terbaru 2024, cek biaya yang harus dibayarkan.
Mulai tahun 2023 kemarin, Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C akan dibagi menjadi tiga klasifikasi., yaitu SIM C, C I, dan C II.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan standar keselamatan bagi pengendara sepeda motor.
Sehingga sesuai dengan data dari NTMC Polri.
Pembagian SIM C tersebut telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Lebih lanjut untuk mendapatkan SIM C I, pemohon harus terlebih dahulu memiliki SIM C.
Sedangkan untuk mendapatkan SIM C II, pemohon harus memiliki SIM C I terlebih dahulu.
Baca juga: Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP Terbaru 2024, Apa Saja Dokumen yang Dibawa?
Syarat membuat SIM C terbaru 2024
Berikut syarat membuat SIM C terbaru yang harus diketahui:
1. Syarat membuat SIM C:
- Sudah berusia 17 tahun.
- KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
- Pasfoto Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
2. Syarat membuat SIM C I:
- Sudah berusia 18 tahun.
| Denyut Ekonomi di Balik Riuh Suporter, Jadi Berkah UMKM dan Digitalisasi BRI |
|
|---|
| Viral di Batam Video Pelayanan Klinik di Sekupang, Kimia Farma Investigasi Internal |
|
|---|
| Breaking News, Lansia di Karimun Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Sebut Sudah Lama Tinggal Sendiri |
|
|---|
| Piala Dunia 2026, Pengamat di Kepri Sebut Bakal Ada Persaingan Antara Wakil Eropa dan Amerika Latin |
|
|---|
| Akses Jalan Perumahan Gesya Paradise di Batam Masih Tanah Sejak Dibangun Tahun 2021, Kini Kian Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-SIM.jpg)