Cara dan Syarat Membuat SIM C Online 2024, Cek Biaya yang Harus Dibayarkan
Cek biaya pembuatan SIM C, SIM C I, SIM C II serta ketahui syarat pembuatan SIM C secara online maupun offline di tahun 2024 ini.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat membuat SIM C terbaru 2024, cek biaya yang harus dibayarkan.
Mulai tahun 2023 kemarin, Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C akan dibagi menjadi tiga klasifikasi., yaitu SIM C, C I, dan C II.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan standar keselamatan bagi pengendara sepeda motor.
Sehingga sesuai dengan data dari NTMC Polri.
Pembagian SIM C tersebut telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Lebih lanjut untuk mendapatkan SIM C I, pemohon harus terlebih dahulu memiliki SIM C.
Sedangkan untuk mendapatkan SIM C II, pemohon harus memiliki SIM C I terlebih dahulu.
Baca juga: Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP Terbaru 2024, Apa Saja Dokumen yang Dibawa?
Syarat membuat SIM C terbaru 2024
Berikut syarat membuat SIM C terbaru yang harus diketahui:
1. Syarat membuat SIM C:
- Sudah berusia 17 tahun.
- KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
- Pasfoto Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
2. Syarat membuat SIM C I:
- Sudah berusia 18 tahun.
- Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
3. Syarat membuat SIM C II:
Baca juga: Cara Buka Pesan WA Tanpa Ketahuan Online sehingga Lebih Punya Privasi
- Sudah berusia 19 tahun.
- Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
Cara membuat SIM C terbaru 2024
Pemohon wajib mengantongi SIM C sebelum mendapatkan SIM C I maupun C II.
Berikut cara membuat SIM C 2024 secara offline:
- Lengkapi formulir permohonan pembuatan SIM C.
- Lampirkan juga fotokopi KTP dan pasfoto.
- Ikuti ujian teori.
- Jika lulus, lanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM C yang diinginkan.
- Petugas akan memanggil pemohon setelah lulus ujian teori dan praktik.
Berikut cara membuat SIM C 2024 secara online:
Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan Rekening Orang Meninggal untuk Keamanan Data
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.
- Masukkan nomor HP Anda
- Kemudian, lakukan daftar akun dan verifikasi data.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
- Klik menu "SIM".
- Pilih "pendaftaran SIM".
- Cek petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
- Ikuti pembayaran pendaftaran SIM.
- Lakukan ujian teori.
- Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di kantor Satpas yang sudah dipilih.
- Lakukan ujian praktik.
- SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik.
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK
Biaya membuat SIM C
Ada beberapa biaya membuat SIM C yang harus di bayarkan.
Polri membebankan sejumlah biaya kepada pemohon ketika mengurus pembuatan SIM C, C I, dan C II.
Berikut rincian biaya pembuatan SIM C terbaru 2024:
- SIM C: Rp 100.000.
- SIM C I: Rp 100.000.
- SIM C II: Rp 100.000.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
VIRAL, Gadis 17 Tahun Dibawa Kabur Pria Dewasa, Janji Dinikahi Saat Berada di Atas Ranjang |
![]() |
---|
Pergi Cari Makan Siang, 2 Pelajar Tewas Ditabrak Truk BBM |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Natuna Kian Marak, Hari ini Dua Hektare Hangus di Kawasan Sebayar |
![]() |
---|
Kisah Pilu Korban Kavling Bodong di Batam, Uang Raib, Pengacara Buat 25 Orang Menghilang |
![]() |
---|
Warga Batam Bersiap, Ini Jadwal dan Lokasi Rencana Pemadaman Listrik Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.