KARIMUN TERKINI
Puting Beliung di Karimun Kepri, Kerugian Korban yang Terdampak Capai Rp 4,9 Miliar
Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan perhitungan sementara nilai kerugian pasca bencana alam puting beliung masih dapat bertambah.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasca bencana alam puting beliung yang terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui, puting beliung menerpa tiga kelurahan dan dua kecamatan. Diantaranya Kecamatan Meral di Kelurahan Baran Timur dan Baran Barat. Kemudian Kecamatan Karimun, Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Tim kaji hitung pasca bencana (Jitupasna) yang telah berkoordinasi antara Karimun dan Provinsi Kepri, melakukan perhitungan sementara dengan nilai kerugian telah mencapai miliaran.
Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan perhitungan sementara nilai kerugian pasca bencana alam puting beliung masih dapat bertambah.
Baca juga: BREAKING NEWS - 7 Rumah di Tanjungpinang Kepri Rusak Akibat Angin Puting Beliung
"Total kerugian sementara Rp 4,9 Miliar. Tetapi angka ini masih berkemungkinan bertambah karna tim masih belum menghitung secara keseluruhan akibat bencana alam puting beliung," ujar Hasbi, Sabtu (18/5/2024).
Hasbi menjelaskan, kerugian senilai Rp 4,9 Miliar itu mencakup kerusakan berat pada rumah, kios dan gudang yang berada di tiga kelurahan wilayah Kabupaten Karimun.
Berdasarkan data terbaru, jumlah yang terdampak angin puting beliung saat ini telah bertambah dan mencapai 196 Kepala Keluarga (KK) dan 700 lebih jiwa.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bantu Rp21 Juta untuk Korban Puting Beliung di Karimun
"Kita masih melakukan perhitungan menyesuaikan data yang masih berkemungkinan bertambah. Selesai perhitungan nanti baru kita melakukan usulan ke pimpinan," ujarnya.
"Tetapi yang namanya bantuan tidak harus sebesar nilai kerugian, karena kita ada batas nilai maksimal untuk dibantu sesuai dengan Peraturan gubernur (pergub)," timpanya.
Hasbi menambahkan, proses pengusulan bantuan yang diberikan juga masih diupayakan secepatkan akan diberikan kepada para korban.
"Kami diberikan waktu sepuluh hari oleh pak Gubernur. Tetapi itu juga tergantung dari data yang masuk ke kita," ujarnya.
"Semakin cepat dikumpulkan maka segera kita proses, karena bantuan yang diberikan ini by name, by andress dan by rekening masing-masing korban, tidak melalui perantara," timpanya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.