ANAMBAS TERKINI

RSUD Tarempa di Anambas Kepri Tunggu Sosialisasi Sistem KRIS BPJS Kesehatan

Direktur RSUD Tarempa di Anambas, Kepri Rini Gumala menilai, penerapan sistem KRIS di faskes Anambas tak begitu berdampak. Pihaknya tunggu sosialisasi

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
KRIS - Direktur RSUD Tarempa di Anambas, Kepri Rini Gumala bicara soal sistem KRIS BPJS Kesehatan. Pihaknya masih tunggu sosialisasi dari Kemenkes terkait sistem ini. Foto diambil Senin (20/5/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sistem Kamar Rawat Inap Standar atau Sistem KRIS BPJS Kesehatan belum berlaku di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri.

Satu di antaranya di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarempa. Kebijakan pusat itu belum diterapkan bagi layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Direktur RSUD Tarempa Rini Gumala mengaku, telah mendapat informasi peleburan sistem jaminan kesehatan kelas 1, 2 dan 3 ke sistem KRIS tersebut belum lama ini.

"Ya, benar kebijakan peralihan sistemnya sudah kami dengar dan berlaku batas maksimal hingga 30 Juni 2025," ucapnya, Senin (20/5/2024).

Baca juga: BPJS Kesehatan Anambas Kepri Tunggu Juknis terkait Penerapan Sistem KRIS

Rini mengatakan, terkait penerapan sistem KRIS untuk saat ini tidak begitu berdampak di Kabupaten Anambas.

Hal itu dikarenakan, layanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan termasuk RSUD masih menerapkan jaminan kesehatan kelas 3.

"Kalau saat ini belum berdampak karena fasilitas kesehatan rumah sakit masih menggunakan layanan kelas 3," terangnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu sosialisasi dari Kementerian Kesehatan guna menindaklanjuti kebijakan tersebut. Termasuk pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Anambas selaku pengelola program JKN.

Baca juga: RSUD Bintan Kepri Tunggu Sosialisasi Sebelum Terapkan Sistem KRIS BPJS Kesehatan

"Kepastian kapan diterapkannya kami belum tahu. Jadi kami tunggulah sosialisasi dari Kemenkes seperti apa nantinya di faskes Anambas," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved