TANJUNGPINANG TERKINI

12 Anak di Tanjungpinang Kepri Jadi Korban Kekerasan Seksual dalam 4 Bulan, Naik dari 2023

Data kekerasan pada anak di Tanjungpinang 2024 diungkap DP3APM. Ada 21 anak jadi korban kekerasan, paling banyak 12 korban kekerasan seksual

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
UNGKAP DATA - Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto ungkap data kekerasan pada anak di Tanjungpinang Januari hingga April 2024 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mencatat, sejak awal Januari hingga April 2024 tercatat sebanyak 21 anak jadi korban kekerasan.

Rinciannya, ada satu orang korban kekerasan fisik, 2 orang korban kekerasan psikis, 6 orang korban penelantaran, dan 12 orang korban kekerasan seksual.

Masih di periode yang sama, DP3APM juga mencatat ada 4 anak sebagai pelaku. Rinciannya dua orang menjadi pelaku kekerasan seksual, dan dua orang Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH).

“Jadi total semua anak yang menjadi korban, dan pelaku berjumlah 25 orang di tanjungpinang,” kata Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Kasus Pencurian di Batam Mendominasi Selama 2023, Disusul Penipuan, Kekerasan Seksual

Sementara dari data tahun 2023, angka kekerasan seksual pada anak hanya 5 orang saja, kekerasan fisik 39 orang, psikis 16 orang, penelantaran 2 orang, dan TPPO 2 orang.

“Jadi tahun lalu untuk kekerasan seksual pada anak lumayan sedikit jika dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 12 orang hingga bulan April,” terangnya.

Bambang juga menjelaskan, bahwa jumlah kasus kekerasan pada anak ini didapatkan dari laporan masyarakat.

"Apalagi saat ini ada UPTD PPA, sehingga masyarakat sudah mulai banyak yang melaporkan kasus kekerasan anak ke sana,” ungkapnya.

Bambang melanjutkan, kepada anak yang mengalami kekerasan, pihaknya melakukan penanganan dengan memberikan pendampingan. Seperti contoh kekerasan seksual, nanti pihaknya akan memberikan pendampingan untuk visum.

Setelah visum, pihaknya mendampingi di kepolisian, dan pendampingan di saat persidangan.

"Kita juga memberikan pendampingan psikologi kepada anak yang perlu diberikan bimbingan perihal psikologi yang terganggu,” ungkapnya.

Baca juga: DP3APM Tanjungpinang Tangani 40 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2023

Bambang menambahkan, untuk menekan kasus kekerasan pada anak, dan anak menjadi pelaku, pihaknya dari DP3APM Tanjungpinang juga sudah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya melakukan sosialisasi kepada anak di sekolah-sekolah yang ada di Tanjungpinang.

"Kami sudah beberapa kali ke sekolah melakukan pendampingan, bahkan sudah ada beberapa kepala sekolah yang minta untuk memberikan sosialisasi misalnya masalah bully, pelecehan seksual, atau pengenalan seksual dini supaya jangan sampai ada terjadi kekerasan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved