PMI ILEGAL DI BATAM

Cerita PMI Ilegal Dibuang ke Pulau Kosong, Dipaksa Matikan HP Hingga Diturunkan di Perairan 

Ditinggal di Pulau Kosong pada Senin dini hari ditengah gelapnya malam dan dinginnya udara saat itu membuatnya khawatir akan nasibnya nanti seperti ap

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Konferensi Pers ungkap kasus PMI Ilegal yang ditemukan terdampar di Tanjung Ancang, Pulau Ngenang, Kota Batam, Selasa (20/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

"Tahun 2019 sudah pernah ke Malaysia, kerja disana jalur resmi. Gajinya dibawah ini, dan proses keberangkatannya hampir 2 tahun lamanya. Saya pulang dan 2022 saya kesana lagi. Yang ini saya ditawari kawan-kawan di Kampung, gajinya lumayan bisa sampai Rp 8 juta lebih perbulan, namun ya itu ilegal," kata Dendi.

Dari pengakuannya, bapak 2 anak ini bekerja sebagai kuli di perkebunan sawit milik seorang pengusaha sawit di Malaysia.

"Enggak tahu nama aslinya, saya panggilnya datuk aja. Ini sudah berjalan 1.5 tahun disana," kata Dendi.

Sementara itu, masih dilokasi yang sama Rijal mengatakan bahwa dirinya diturunkan diperairan.

"Iya saya yang penting selamat dulu, baju tas basah. Diturunkan bukan di daratan. Ditepian gitu masih ada airnya semeter lah kira-kira," kata Rijal.

Ia menuturkan kapal yang mengangkutnya memiliki 2 mesin, "kalau saya enggak salah liat ada 2 mesin, 200 pk," tambah Rijal.

Untuk biaya pemulangan, pria yang juga berasal dari Lombok ia mengatakan bahwa dirinya dipatok 3300 RM.

Pengakuan lain datang dari Suparman, dia memilih untuk pulang ke Tanah air karena orang tuanya tengah sakit.

"Sudah bekerja 5 tahun di Malaysia, ini pulang karena ibu saya sakit. Dulu masuk jalur legal, karena long stay jadi pulangnya ini terpaksa pakai jalur ilegal," kata Suparman.

Dalam kasus ini, sebanyak 16 pekerja migran Indonesia yang pulang jalur non prosedural ini telah diserahkan TNI AL Lantamal IV Batam kepada BP3MI untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved