Berita Populer Hari Ini
Daftar 5 Berita Populer Tanjungpinang Kepri, Terdakwa Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara
Daftar 5 berita populer Tanjungpinang Kepri. Di antaranya terdakwa narkoba kendalikan barang haram dari Lapas dituntut 20 tahun penjara
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 5 berita populer Tanjungpinang, Kepri.
Ada beberapa berita menarik di Tanjungpinang perhatian pembaca Tribunbatam.id dalam beberapa jam terakhir.
Di antaranya, terdakwa narkoba kendalikan barang haram dari Lapas Tanjungpinang dituntut 20 tahun penjara.
Berikutnya, Karantina Tanjungpinang cek 20 sapi asal Jambi, diduga dokumen tak lengkap hingga Wakajagung RI puji gelis jalan di Pulau Penyengat Tanjungpinang Kepri.
Pembahasannya ada di bawah ini.
Terdakwa Narkoba Kendalikan Barang Haram dari Lapas Tanjungpinang Dituntut 20 Tahun Penjara

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Raden Hartonio, terdakwa perkara narkoba di Tanjungpinang yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Tanjungpinang bakal mengambil langkah hukum.
Ini setelah Bambang Wiradhany sebagai jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 20 tahun penjara terkait perkara narkoba di Tanjungpinang Kepri itu.
Selain tuntutan 20 tahun penjara, jaksa juga menuntutnya membayar denda sebesar Rp 3 miliar subsidair 2 bulan kurungan dalam sidang di PN Tanjungpinang, Senin (20/5).
Jaksa menyatakan, Raden melakukan pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 588 gram.
Sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU R.I Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Karantina Tanjungpinang Cek 20 Sapi Asal Jambi, Diduga Dokumen Tak Lengkap

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Balai Karantina Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Tanjungpinang mengecek 20 sapi asal Jambi.
Langkah itu setelah mereka mendapat informasi jika puluhan sapi itu masuk ke Tanjungpinang tanpa melengkapi dokumen.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, puluhan sapi itu masuk ke Tanjungpinang menggunakan KM Cahaya Baru 01.
Sesampainya di Kota Tanjungpinang, Kapal KM Cahaya Baru 01 ini bersandar di Plantar KUD Tanjungpinang.
Berita Populer
terdakwa narkoba
Lapas Tanjungpinang
Karantina Pertanian
Loka POM Tanjungpinang
Wakajagung RI
Tanjungpinang
Kepri
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.