PEMBUNUHAN VINA
Pegi alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Jadi Buruh Bangun Selama Buron
Setelah delapan tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Perong ditangkap di Bandung
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah delapan tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Perong diduga sebagai tersangka utama pembunuhan Vina di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."
"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.
Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Baca juga: Pegi Setiawan alias Perong Ditangkap, Masih Ada 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Ditangkap Selasa (21/5/2024) malam
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Ganti Identitas
Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari.
Peristiwa tragis pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, delapan telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.
Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.
Penangkapan para tersangka dilakukan beberapa hari setelah kejadian.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.
Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.
"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."
"Saya sedang berjualan saat itu dan melihat petugas bergerak cepat tanpa banyak bertanya."
Baca juga: Apakah Keluarga Terlibat Sembunyikan Pegi Perong? Hotman Paris Bereaksi
"Mereka langsung menangkap dan membawa para pelaku ke mobil," ujar Husen (58), seorang pedagang di Jalan Perjuangan, saat diwawancarai pada Senin (20/5/2024).
Ia menyampaikan, bahwa petugas kepolisian tidak melakukan interogasi di tempat kejadian.
"Mereka langsung membawa para pelaku ke kantor polisi."
"Saya hanya melihat satu orang yang ditangkap di depan Gang Bhakti 2, beberapa hari setelah kejadian," ucapnya.
Husen juga mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui detail peristiwa pembunuhan tersebut karena tokonya tutup pada pukul 22.00 WIB.
"Saya hanya tahu ada anak-anak yang nongkrong di sekitar situ. Saat saya pulang, saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," jelas dia.
Saat ini, petugas kepolisian masih mencari tiga tersangka yang masih buron.
Mereka adalah Pegi alias Egi, Dani dan Andi.
Pegi sendiri sudah tertangkap 21 Mei 2024.
Bahkan, tim dari Mabes Polri telah turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Itu Jadi Buruh Bangunan di Bandung saat Ditangkap
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.