PEMBUNUHAN VINA
Polisi Pernah Geledah Rumah Nenek Pegi Setiawan pada 2016
Pegi Setiawan diduga adalah DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon
TRIBUNBATAM.id - Perhatian kini tertuju pada Pegi Setiawan (27), pria yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi Setiawan diduga adalah DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
Setelah menangkap Pegi, polisi menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Di rumah itu, Pegi Setiawan sehari-hari tinggal bersama orang tua dan adik-adiknya.
Warga setempat, Masniah (51) menjelaskan, polisi memang sempat datang ke rumah itu pada 2016 silam.
Kendati demikian, saat itu ibunda Pegi Setiawan menangis karena yakin anaknya tidak bersalah.
"Pada tahun 2016 itu polisi sempat datang juga ramai ke sini," tutur Masniah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Siapa Pegi Setiawan alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon? Sejak Kecil Tinggal Bersama Nenek
"Ibu Pegi menangis karena anaknya itu ada di Bandung," tambahnya.
Lantas, siapakah sosok ibunda Pegi Setiawan?
Masniah mengatakan, nama ibunda dari Pegi Setiawan adalah Kartini.
Masniah sendiri merupakan teman pengajian Kartini.
"Kenal. Ibu Kartini. Dia teman satu pengajian," ucap Masniah.
Masniah menyebut, Kartini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk seorang ahli hukum di Cirebon.
"Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris," ungkapnya.
Selain bekerja sebagai ART, Kartini juga berjualan lauk pauk.
"Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," bebernya.
Terpisah, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan juga mengatakan hal serupa.
Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat KAi di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.
Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon," kata Jogi, dikutip dari Wartakota, Rabu.
Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.
Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.
"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.
"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.
Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ibunda Pegi Setiawan, Dulu Didatangi Polisi soal Kasus Vina Cirebon, Sehari-hari Jadi ART
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.