PEMBUNUHAN VINA

Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Pembunuhan Vina

Pegi Setiawan alis Perong menjadi tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina Cirebon. Bantah terlibat dalam kasus pembunuhan

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
TERSANGKA - Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNBATAM.id - Pegi Setiawan alis Perong menjadi tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polisi resmi memberikan pernyataan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Minggu (26/5/2024).

Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi alias Perong memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban rizki dan vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Baca juga: Pegi Setiawan alias Perong Berontak saat Rilis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kini, polisi meralat bahwa tersangka DPO hanya satu orang, yaitu Pegi yang kini sudah ditangkap.

Polisi pun menunjukkan sosok Pegi Setiawan ke hadapan wartawan.

Bantah terlibat

Pegi alias Perong akhirnya buka suara, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Pegi alias Perong terlihat menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol ke belakang serta dikawal anggota Polisi. Sosok Pegi ini sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos).

Sesuai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved