BINTAN TERKINI
Remaja Putri 14 Tahun Terlibat Kasus Asusila di Bintan, Tersangka Sempat Berkelit
Kasus asusila di Bintan Provinsi Kepri melibatkan remaja putri 14 tahun dan tersangka berinisial Sl berumur 19 tahun.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang remaja berinisial Sl (19) berurusan dengan polisi gegara kasus asusila di Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Korbannya seorang pelajar siswi SMP berinisial Ea berumur 14 tahun.
Kasus asusila di Bintan ini terungkap setelah tetangga remaja siswi perempuan itu memperlihatkan foto kepada orangtuanya.
Dalam foto itu terlihat remaja putri itu dengan tersangka kasus asusila di Bintan berada di kamar kosong.
Melihat foto itu, ibu remaja putri itu naik darah.
Ia bergegas mendatangi rumah paman Sl dan menginterogasinya.
Saat itu, Sl sempat menyangkal.
Berulang kali dia bilang jika tak pernah melakukan apapun ke anaknya.
Ibu remaja putri itu tak percaya begitu saja dengan penuturannya.
Dia kemudian mengajak pelaku dan korban ke Polsek Bintan Timur.
Di sana pelaku baru mengakui semua perbuatannya.
Sl di sana baru mengakui perbuatan asusilanya beberapa kali.
Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Korbannya Adik Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan jika tersangka langsung ditahan begitu mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan kini di sel Mapolsek Bintan Timur. Kami sudah menetapkan status tersangka kepadanya," kata Rugianto, Selasa (28/5/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui jika sedang menjalin kasih dengan remaja putri di Bintan itu.
PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan 5.849 Paket Manfaat ZIS untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.