BINTAN TERKINI

Remaja Putri 14 Tahun Terlibat Kasus Asusila di Bintan, Tersangka Sempat Berkelit

Kasus asusila di Bintan Provinsi Kepri melibatkan remaja putri 14 tahun dan tersangka berinisial Sl berumur 19 tahun.

TribunBatam.id/Istimewa
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus asusila di Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Keduanya sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Mereka tidur bersama di salah satu rumah kosong.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Timur LAGI, Korbannya Masih 13 Tahun

Termasuk pada Kamis (23/5) sekira pukul 22.00 WIB, di jalan Korindo RT 003/RW 001, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Selain tersangka kasus asusila di Bintan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya satu helai baju laki-laki, celana pendek dan beberapa pakaian lainnya.

Pihaknya akan koordinasi dengan pembina fungsi Satreskrim Polres Bintan dan Unit 4/IV PPA Sat Reskrim Polres Bintan untuk menangani kasus ini.

"Termasuk berkoordinasi dengan DP3KB Bintan dan Dinsos Bintan serta untuk pendampingan, pendalaman dan rehabilitasi psikologis terhadap remaja putrinya," sebutnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved