BINTAN TERKINI

Remaja Putri 14 Tahun Terlibat Kasus Asusila di Bintan, Tersangka Sempat Berkelit

Kasus asusila di Bintan Provinsi Kepri melibatkan remaja putri 14 tahun dan tersangka berinisial Sl berumur 19 tahun.

TribunBatam.id/Istimewa
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus asusila di Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang remaja berinisial Sl (19) berurusan dengan polisi gegara kasus asusila di Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Korbannya seorang pelajar siswi SMP berinisial Ea berumur 14 tahun.

Kasus asusila di Bintan ini terungkap setelah tetangga remaja siswi perempuan itu memperlihatkan foto kepada orangtuanya.

Dalam foto itu terlihat remaja putri itu dengan tersangka kasus asusila di Bintan berada di kamar kosong.

Melihat foto itu, ibu remaja putri itu naik darah.

Ia bergegas mendatangi rumah paman Sl dan menginterogasinya.

Saat itu, Sl sempat menyangkal.

Berulang kali dia bilang jika tak pernah melakukan apapun ke anaknya.

Ibu remaja putri itu tak percaya begitu saja dengan penuturannya.

Dia kemudian mengajak pelaku dan korban ke Polsek Bintan Timur.

Di sana pelaku baru mengakui semua perbuatannya.

Sl di sana baru mengakui perbuatan asusilanya beberapa kali.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Korbannya Adik Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan jika tersangka langsung ditahan begitu mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan kini di sel Mapolsek Bintan Timur. Kami sudah menetapkan status tersangka kepadanya," kata Rugianto, Selasa (28/5/2024).

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui jika sedang menjalin kasih dengan remaja putri di Bintan itu.

Keduanya sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Mereka tidur bersama di salah satu rumah kosong.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan Timur LAGI, Korbannya Masih 13 Tahun

Termasuk pada Kamis (23/5) sekira pukul 22.00 WIB, di jalan Korindo RT 003/RW 001, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Selain tersangka kasus asusila di Bintan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya satu helai baju laki-laki, celana pendek dan beberapa pakaian lainnya.

Pihaknya akan koordinasi dengan pembina fungsi Satreskrim Polres Bintan dan Unit 4/IV PPA Sat Reskrim Polres Bintan untuk menangani kasus ini.

"Termasuk berkoordinasi dengan DP3KB Bintan dan Dinsos Bintan serta untuk pendampingan, pendalaman dan rehabilitasi psikologis terhadap remaja putrinya," sebutnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved