PEMILU 2024

KPU Batam Surati Anggota DPRD Terpilih 2024 dan Parpol Setelah Putusan MK Keluar

KPU Batam gerak cepat setelah MK memutus sengketa hasil Pileg 2024 yang sebelumnya diajukan caleg Gerindra atas nama Dani Firzan.

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Ketua KPU Batam, Mawardi segera menyurati anggota DPRD Batam terpilih dan parpol peserta Pemilu 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pileg Batam 2024. Foto saat Mawardi membuka rapat konsolidasi badan Adhoc Pilkada Batam 2024 di hotel Best Western Panbil, Rabu (29/5/2024). 

Mawardi juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara yang mendukung kelancaran pesta demokrasi.

Sesudah mengawal pelaksanaan pemilu Legislatif ini, KPU Batam kembali fokus mempersiapkan pesta demokrasi kepala Daerah pada akhir tahun ini.

Apalagi tahapan Pilkada Batam 2024 akan dimulai awal Juni mendatang. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved