Gaji 13 2024 PNS Cair Senin 3 Juni 2024? Cek Besarannya Menurut Aturan
Gaji 13 2024 untuk PNS diperkirakan akan mulai dicarikan pada Senin 3 Juni 2024, cek besaran biaya yang akan diterima menurut aturan pemerintah.
Nilai gaji ke-13 untuk berbagai pihak, termasuk pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Lalu berapakah besaran gaji 13, berikut rinciannya berdasarkan peraturan yang berlaku.
1. Gaji 13 PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. Gaji 13 Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
3. Gaji 13 Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
- SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.