Senin, 4 Mei 2026

BATAM TERKINI

Tanggapan Buruh di Batam UU KIA Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan, Senang Tapi Waswas

Buruh di Batam beri tanggapan beragam soal UU KIA yang atur cuti melahirkan kini bisa 6 bulan. Ada yang senang, tapi waswas dengan pemberlakuannya

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
BURUH DI BATAM - Potret buruh di Batam. Begini tanggapan sejumlah buruh di Batam soal UU KIA yang atur cuti melahirkan bisa 6 bulan 

Selain Ressa, komentar yang berbeda datang dari buruh industri lainnya. Aturan ini justru akan memberikan peluang kesetaraan pada tenaga kerja pria.

“Pasti perusahaan akan mengurangi penerimaan karyawan wanita, maka jumlah laki-laki pun nanti akan banyak diterima,” ujar Sihar, buruh di kawasan industri Sekupang.

Baca juga: Poin Penting RUU KIA: Cuti Melahirkan Enam Bulan, Pekerja Keguguran Ada Waktu Istirahat 1,5 Bulan

Bukan tanpa sebab, Sihar menyampaikan hal itu lantaran ia pernah merasakan sulitnya mencari kerja di perusahaan Batam.

“Rata-rata perusahaan industri itu lebih memprioritaskan menerima perempuan daripada laki-laki. Maka nanti dengan adanya aturan ini, perusahaan kan jadi mikir. Mau tak mau pasti penerimaan karyawan laki-laki akan lebih banyak. Karena PT tak mau rugi,” katanya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved