BATAM TERKINI
Tanggapan Buruh di Batam UU KIA Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan, Senang Tapi Waswas
Buruh di Batam beri tanggapan beragam soal UU KIA yang atur cuti melahirkan kini bisa 6 bulan. Ada yang senang, tapi waswas dengan pemberlakuannya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Selain Ressa, komentar yang berbeda datang dari buruh industri lainnya. Aturan ini justru akan memberikan peluang kesetaraan pada tenaga kerja pria.
“Pasti perusahaan akan mengurangi penerimaan karyawan wanita, maka jumlah laki-laki pun nanti akan banyak diterima,” ujar Sihar, buruh di kawasan industri Sekupang.
Baca juga: Poin Penting RUU KIA: Cuti Melahirkan Enam Bulan, Pekerja Keguguran Ada Waktu Istirahat 1,5 Bulan
Bukan tanpa sebab, Sihar menyampaikan hal itu lantaran ia pernah merasakan sulitnya mencari kerja di perusahaan Batam.
“Rata-rata perusahaan industri itu lebih memprioritaskan menerima perempuan daripada laki-laki. Maka nanti dengan adanya aturan ini, perusahaan kan jadi mikir. Mau tak mau pasti penerimaan karyawan laki-laki akan lebih banyak. Karena PT tak mau rugi,” katanya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Laporan Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Periksa Pemilik Klinik |
|
|---|
| Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Batam, Satu Orang Kantongi 10 Surat Rekom |
|
|---|
| Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polisi Setelah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar |
|
|---|
| Batam Dipercaya Jadi Tuan Rumah Ajang Basket Dunia 3x3, Hadirkan 32 Negara |
|
|---|
| ASDP Batam dan Pemprov Kepri Segera Bangun Dermaga Sandar di Batam, 2 Kapal Roro Sekali Berangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07062024buruh-di-Batam.jpg)