PILKADA ANAMBAS 2024
Bawaslu Anambas Cari Bukti terkait Anggota Panwascam Pilkada 2024 Pernah Jadi Saksi Parpol
Bawaslu Anambas masih telusuri dan kumpulkan bukti soal kabar ada anggota Panwascam Pilkada 2024 pernah jadi saksi parpol di Pemilu sebelumnya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Namun untuk memastikan lebih jauh, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas untuk meminta data pendukung keterlibatan oknum Panwascam Siantan di Pemilu serentak 2024 itu.
"Saya akan koordinasi dengan Ketua KPU Pak Padillah untuk meminta data. Ada tidak data yang menunjukkan dia sebagai saksi untuk bukti. Karena kita harus punya data otentik dan faktual sebelum panggil dia," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Bawaslu Anambas akan memanggil oknum Panwascam tersebut untuk bicara secara jujur.
"Kita minta yang bersangkutan bicara jujur," tegas Jupri.
Terkait permasalahan ini, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar PAW yang akan dilaksanakan nanti tidak menimbulkan permasalahan.
"Kami sampaikan ini ke Bawaslu Kepri. Biar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.