PILKADA ANAMBAS 2024

Bawaslu Anambas Cari Bukti terkait Anggota Panwascam Pilkada 2024 Pernah Jadi Saksi Parpol

Bawaslu Anambas masih telusuri dan kumpulkan bukti soal kabar ada anggota Panwascam Pilkada 2024 pernah jadi saksi parpol di Pemilu sebelumnya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
PILKADA 2024 - Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi sebut pihaknya akan tindaklanjuti soal kabar ada anggota Panwascam Pilkada 2024 pernah jadi saksi parpol 

Namun untuk memastikan lebih jauh, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas untuk meminta data pendukung keterlibatan oknum Panwascam Siantan di Pemilu serentak 2024 itu.

"Saya akan koordinasi dengan Ketua KPU Pak Padillah untuk meminta data. Ada tidak data yang menunjukkan dia sebagai saksi untuk bukti. Karena kita harus punya data otentik dan faktual sebelum panggil dia," jelasnya.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Anambas akan memanggil oknum Panwascam tersebut untuk bicara secara jujur.

"Kita minta yang bersangkutan bicara jujur," tegas Jupri.

Terkait permasalahan ini, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar PAW yang akan dilaksanakan nanti tidak menimbulkan permasalahan.

"Kami sampaikan ini ke Bawaslu Kepri. Biar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved