LINGGA TERKINI
Bupati Lingga Muhammad Nizar Ungkap Kendala Pemekaran 11 Desa dan 2 Kecamatan
Bupati Lingga, Muhammad Nizar blak-blakan kendala dalam pemekaran sejumlah desa dan kecamatan di wilayahnya. Apa yang sebenarnya terjadi?
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus menggesa pemekaran 11 desa dan dua kecamatan.
Pemkab Lingga sebelumnya berhasil mekarkan dua kelurahan, yakni Kelurahan Berlian dan Kelurahan Daik Sepincan.
Kedua kelurahan ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan telah tetapkan lurahnya.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar pun mengungkap kendala dalam pemekaran desa dan kecamatan itu.
Salah satu kendala itu di antaranya kebijakan pemerintah pusat untuk melancarkan agenda kegiatan nasional yang telah ditetapkan.
"Intinya untuk pemekaran kecamatan dan desa, kami sudah memenuhi persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan agar desa atau kecamatan tersebut dapat dimekarkan," ungkap Bupati Lingga, Muhammad Nizar baru-baru ini.
Nizar mengaku, Pemkab Lingga terus menggesa agar pemekaran desa dan kecamatan dapat direalisasikan.
"Untuk pemekaran desa, yakni 11 desa persiapan saat ini berkas pengusulannya telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Informasi yang diperoleh, usulan tersebut masih ditunda disebabkan akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.
Diketahui untuk pelaksanaan pemilu data administrasi masyarakat harus sesuai dengan yang telah terdaftar.
"Mudah-mudahan setelah Pilkada usulan 11 desa dapat direalisasikan," terang Bupati Lingga itu.
Baca juga: Kenduri Seni Melayu di Batam, Sanggar Slase Wakili Lingga Bawakan Tari Zapin Mufakat
Nizar menyebutkan, untuk pemekaran kecamatan saat ini prosesnya sudah sampai di Pemprov Kepri.
Kendala lain yang terjadi hingga saat ini, masih terdapat ketidaksesuaian dari usulan pemekaran tersebut.
"Saat diusulkan memang terkesan terburu buru, hal tersebut terbentuk dengan pergantian pimpinan di Pemprov Kepri dan Pilkada. Namun kami akan terus menggesa apa yang menjadi kekurangan akan dilengkapi," jelas pria 42 tahun ini.
Kemudian, saat ini upaya Pemkab Lingga untuk memekarkan desa dan kecamatan telah membuahkan hasil yang positif.
Muhammad Nizar menuturkan, pada intinya untuk pemakaran sudah tidak masalah untuk tingkat kecamatan.
Baca juga: Senyum Semringah 74 Siswa SD dan SMP IT di Lingga Kepri Ikut Wisuda Tahfidz
"Kabupaten menunggu proses untuk diusulkan ke Mendagri dan proses di Kemendagri untuk 11 desa pemekaran," imbuhnya.
Sementara itu, di sisi lain Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik mendukung penuh upaya pemekaran Kecamatan Sekanak.
Menurutnya, pemekaran tidak hanya memperpendek urusan birokrasi pemerintahan, tapi juga soal peningkatan perekonomian masyarakat.
Nantinya, apabila dimekarkan beberapa desa bagian kecamatan Singkep Barat akan menjadi bagian dari Kecamatan Sekanak.
"Dengan adanya pemekaran tentunya memperpendek rentang Kendali birokrasi. Hal ini secara langsung mempermudah aparatur kecamatan untuk bertugas mewujudkan visi misi daerah," kata Febrizal, Senin (10/6).
Baca juga: KONI Lingga Akui Tak Sanggup Jadi Tuan Rumah Porprov 2026 Buntut Korupsi Dana Hibah
Dikatakan, tidak ada persoalan bagi Pemerintahan Kecamatan Singkep Barat jika Kecamatan Sekanak yang terbentuk.
Meski ada beberapa desa secara langsung terpisah dari wilayahnya.
"Hal ini menjadi lebih baik. Dengan begitu semakin terbuka peluang untuk pemekaran desa desa lainnya. Semakin banyak dimekarkan tentunya akan semakin bagus," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil |
![]() |
---|
Ormas Gagak Hitam di Lingga Turun ke Jalan untuk Narles, Kumpulkan Jutaan Rupiah: Donatur Antusias |
![]() |
---|
Siswa SDN 002 Singkep dapat Binaan dari Polres Lingga, Satlantas Kenalkan Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mulai Gencar, Satpol PP Lingga Tertibkan Pelajar Langgar Jam Wajib Belajar Malam |
![]() |
---|
SMAN 1 Singkep Selatan di Lingga Gelar Uji SKK Memasak Pramuka, Sajikan Makanan Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.