KORUPSI DANA HIBAH KONI LINGGA
KONI Lingga Akui Tak Sanggup Jadi Tuan Rumah Porprov 2026 Buntut Korupsi Dana Hibah
Pengurus KONI Lingga mengakui ketidaksanggupan mereka jadi tuan rumah pelaksanaan Porprov Kepri 2026 imbas kasus korupsi dana hibah.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Lingga mengaku tidak siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Kepulauan Riau (Kepri) pada 2026.
Keputusan itu setelah pengurus KONI bersama Perwakilan Cabang Olahraga (Cabor) Lingga menggelar rapat atau musyawarah di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Sabtu (8/6/2024) siang.
Ketidaksiapan Kabupaten Lingga sebagai tuan rumah ini, menyusul usainya penetapan Ketua Umum (Ketum) dan Harian KONI Lingga sebagai tersangka dugaan Korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga beberapa waktu lalu.
Pengurus dan ketua Cabor melakukan rapat dalam membahas perencanaan ke depan.
Dalam rapat itu, pengurus KONI maupun ketua Cabor menyatakan ketidaksiapan Kabupaten Lingga dalam menjadi tuan rumah di Porprov ke VI pada 2026.
Dimana sebelumnya, KONI Lingga ditunjuk sebagai tuan rumah dalam KONI Kepri di Kabupaten pada tahun 2022.
Sekretaris KONI Lingga, Ardi Ahmad mengatakan, bahwa ketidaksanggupan ini dengan melihat situasi dan kesiapan dari seluruh Cabor.
Baik terkait sarana prasarana, atlet, dan juga venue serta beberapa kesiapan lain, hingga masalah anggaran.
"Maka secara bersama pada rapat kerja telah kita putuskan bahwa KONI Kabupaten Lingga mengembalikan dan menyerahkan kepada KONI Provinsi Kepri untuk pelaksanaan tahun 2026," ungkap Ardi usai kegiatan yang berlangsung tiga jamenyerahkan
Dirinya menyebutkan, bahwa untuk Poprov 2026 pihaknya fokus terhadap pembinaan-pembinaan para atlet.
"Mungkin peringkat kita di posisi ke 5 dapat diperbaiki," imbuhnya.
Baca juga: Usut Tuntas Dugaan Korupsi, Jaksa Temukan Bukti Baru KONI Lingga Kepri Usai Digeledah
Dalam keputusan ini kata Ardi, untuk langkah-langkah yang lebih baik ke depannya.
Pihaknya juga menyepakati secara aklamasi, bahwa Malisi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Kabupaten Lingga.
"Kalau sesuai aturan, penetapan Plt ini selama tiga bulan," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Lingga di PN Tanjungpinang Kamis 1 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Kejari Lingga Geledah Kantor Dispora Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah KONI Lingga |
![]() |
---|
Kejari Lingga Bongkar Modus Korupsi Dana Hibah KONI Total Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Ketua KONI Lingga Tersangka Korupsi Dana Hibah, Sebut Sudah Buat yang Terbaik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.