KARIMUN TERKINI

Heboh Dugaan Ekspor Ikan Ilegal di Karimun, DKP Kepri Koordinasi Lintas Instansi

Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kepri sedang menyelidiki dugaan ekspor ikan ilegal di Karimun yang membuat geger warga di sana.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Kepala DKP cabang Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Faizal. Ia sedang menyelidiki dugaan ekspor ikan ilegal di sana. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) cabang Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun sedang mendalami dugaan adanya ekspor ikan secara ilegal.

Kepala DKP cabang Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Faizal mengatakan dugaan ekspor ikan ilegal itu dari Malaysia menuju Karimun yang dijual dengan harga dibawah pasaran.

Menurutnya, aksi ekspor ikan ilegal ini berkaitan dengan penangkapan yang terjadi di Kota Batam pada 31 Mei 2024 lalu.

"Mungkin kemarin sudah ditangkap empat ton di Batam. Jadi tidak masuk ke gudang lagi, diduga langsung disebar. Yang pasti ini sudah lebih dari sekali dan sudah sering," ujarnya., Rabu (12/6/2024).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PSDKP dan karantina untuk menelusuri kebernaran dari informasi mereka terima.

Hasil sementara, pihaknya belum menemukan adanya dugaan ekspor ikan ilegal tersebut.

`

Meski begitu, ia menegaskan jika sudah ada indikasinya.

"Ada ikan selar yang masuk dari Malaysia menuju Batam dan Karimun," bebernya.

Faizal menduga aktivitas ekspor ikan ilegal ini telah berlangsung beberapa kali.

Namun masih belum dapat ditemukan kapal yang mengangkut aktivitas tersebut.

"Modusnya dari Malaysia dibawa ke Batam. Sudah di Batam disebar dan masuk ke Karimun. Jadi sudah masuk kesini (Karimun-red) cuma belum dapat kapalnya apa dan dimana tempatnya," ujarnya.

Aktivitas ekspor ikan ilegal itu menurutnya sangat berpengaruh besar terhadap kondisi pasar.

Baca juga: PSDKP Sita 4 Ton Ikan Impor Asal Malaysia di Batam Kepri

Sebab harga ikan yang ditawarkan jauh di bawah harga semestinya sehingga harus ditindak secara tegas.

"Ini sangat mempengaruhi harga, karena harga ikan selar di pasar itu Rp 50 ribu. Di gudang-gudang bisa Rp 30 ribu lebih. Sementara ini di bawah Rp 20 ribu," ujarnya.

Tidak hanya Karimun, modus aksi itu juga dilakukan dengan menyebar pengiriman ikan jenis selar hingga ke wilayah-wilayah lain di Kepulauan Riau (Kepri)

"Jumlahnya banyak sekitar 10 boks. Ini tidak ada dokumennya, makanya kita sama PSDKP dan Karantina cek dokumen ikan seperti apa," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved