BATAM TERKINI
Pelangsir BBM di Batam Gunakan Surat Rekomendasi Puluhan Nelayan Untuk Pembelian Solar
Diantaranya 420 liter BBM Biosolar, 20 jerigen (15 diantaranya berisi 30 liter, 5 jerigen kosong), 2 unit mobil pelangsir, dan 30 bundel surat rekomen
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Sementara itu untuk harga yang dijual kepada nelayan ia mematok 1 jerigen dengan harga Rp 250 ribu per 30 liternya.
Dalam aksinya itu kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan askinya, bahkan dari pengakuan para tersangka tindakannya itu sudah berjalan selama 1 tahun lamanya.
"Tersangka R orang yang membawa rekomendsi ini ke spbn untuk mengambil biosolar, peran dari tersangka NL sebagai koordinator kelompok nelayan dari 30 nelayan yang seharusnya mengambil bbm biosolar itu, namun NL meminta R untuk mengambil bbm itu ke SPBN dengan membawa surat rekomendasi," katanya.
Atas tindakannya itu pada setiap bulan para nelayan merasa keberatan sebab jatah biosolar yang ia dapatkan tidak sesuai kebutuhan setiap bulannya.
Sementara dari pengakuan para nelayan, hal yang mereka alami selama ini tidak hanya 1 tahun belakangan, melainkan para nelayan rasakan hampir 4 tahun lamanya.
Atas perbuatan penyalahgunaan BBM solar, para pelaku diancam dengan Pasal 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 60 M. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google news
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.