Minggu, 24 Mei 2026

KEUANGAN

Terakhir 30 Juni 2024, Begini Cara Memadankan NIK dan NPWP secara Online

Pemadanan NIK dan NPWP ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Tayang:
Tribunpontianak
Cara memadankan NIK KTP dengan NPWP yang harus dilakukan wajib pajak sebelum 30 Juni 2024. 

Berikut enam bahaya menanti jika tidak memadankan NIK dengan NPWP :

  • layanan pencairan dana pemerintah
  • layanan ekspor dan impor
  • layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya
  • layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha
  • layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak
  • layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved