KEUANGAN

Terakhir 30 Juni 2024, Begini Cara Memadankan NIK dan NPWP secara Online

Pemadanan NIK dan NPWP ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Tribunpontianak
Cara memadankan NIK KTP dengan NPWP yang harus dilakukan wajib pajak sebelum 30 Juni 2024. 

Berikut enam bahaya menanti jika tidak memadankan NIK dengan NPWP :

  • layanan pencairan dana pemerintah
  • layanan ekspor dan impor
  • layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya
  • layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha
  • layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak
  • layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved