NATUNA TERKINI

Imigrasi Natuna Bina 5 Desa Tegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Imigrasi Natuna bina lima desa untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasi inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Muhammad Denny Ridwan di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Imigrasi Kelas ll TPI Ranai, Kabupaten Natuna menunjuk lima desa di Kabupaten Natuna menjadi desa binaan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Lima desa itu di antaranya, Desa Tapau, Desa Air Lengit, Desa di Kelurahan Bandarsyah, Desa Sepempang, Desa Kampung Hilir.

Kasi inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Ranai Muhammad Denny Ridwan menuturkan, bahwa untuk menjaga masyarakat tidak terjebak TPPO.

khususnya melalui jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, pihaknya menunjuk, dan mengukuhkan lima desa binaan di Kabupaten Natuna.

Tujuan dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Dimana masyarakat akan diberikan pemahaman terkait pengurusan paspor, kegunaan dan tidak diperbolehkannya melakukan TPPO.

"Lima desa di kabupaten natuna yang kita tunjuk ini sudah diberikan pengukuhan oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri," terangnya, Jumat (21/6/2024).

Lanjutnya, untuk mengantisipasi PMI non prosedural, pihak melakukan beberapa tahapan, dan pengawasan terhadap pemohon paspor yang mengajukan.

Pertama memeriksa persyaratan, dan kelengkapan di loket. Setelah itu pemohon pembuatan paspor juga di wawancara untuk apa digunakan paspor tersebut.

“Jadi proses pemberian paspor selain daripada persyaratan, dan kelengkapan, kita juga ada wawancara. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi PMI non prosedural," ungkapnya.

Denny juga menambahkan, sampai sejauh ini untuk di wilayah natuna pihaknya belum ada mengungkap terkait PMI non prosedural.

Baca juga: Imigrasi Batam Cek Dokumen Penumpang Internasional Manual Imbas Server PDN Error

Meskipun, demikian pihak akan terus melakukan pengawasan. Pengurusan paspor di Imigrasi Kelas ll TPI Ranai.

Sejauh ini juga pengurusan paspor di Imigrasi Kelas ll TPI Ranai setiap harinya tidak banyak.Soalnya terkait dengan permohonan paspor satu hari hanya 5 pengurusan, kadang tidak ada.

"Mereka yang mengajukan permohonan paspor disini, tidak lain tujuannya untuk mengunjungi keluarga dan untuk berobat.

Kebanyakan yang membuat paspor juga pegawai-pegawai pemerintah yang ada disini," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved