LINGGA TERKINI

Cegah Pungli saat PPDB, Inspektorat Lingga Kepri Adakan Sosialisasi ke Kepsek 

Mencegah hal ini, Inspektorat Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi pencegahan pungli pada proses PPDB tingkat SD dan SMP, yang digelar di Aula SMA N

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/FEBRIYUANDA
Inspektorat Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi pencegahan pungli pada proses PPDB tingkat SD dan SMP di Aula SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (22/6/2024) 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah berlangsung.

Kegiatan ini sering dimanfaatkan sejumlah oknum, untuk mendapatkan keuntungan dari pungutan liar (pungli).

Mencegah hal ini, Inspektorat Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi pencegahan pungli pada proses PPDB tingkat SD dan SMP, yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Singkep, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan itu dihadiri oleh para sekolah SD dan SMP yang ada di lingkungan Dabo Singkep.

Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kompol Adi Sumardi pun hadir memberikan sosialisasi.

Pria yang juga selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lingga ini, memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, untuk menjauhi tindakan pungli saat aktivitas PPDB berlangsung.

"Kami sampaikan soal aturan-aturan, apa itu pungutan liar, apa pelanggaran yang menjadi pungutan liar dalam proses PPDB ini, apa sanksi, dan siapa saja yang punya kompetensi untuk melakukan pengawasan," ungkap Kompol Adi saat diwawancarai usai kegiatan.

Baca juga: Bupati Bintan Pastikan PPDB 2024 Bebas Pungli: Kami Sikat Jika Masih Ada

Beberapa hal ia sampaikan, terkait potensi yang menjadi celah aksi pungli dalam proses PPDB.

Seperti proses pendaftaran, baju seragam, hingga lainnya.

"Dan juga pelaksanaan jalur zonasi, dan itu juga menjadi celah kegiatan pungli dalam proses PPDB," ungkap dia.

Kompol Adi berpesan kepada para orangtua yang mendaftarkan anaknya di sekolah, untuk bisa memahami apa saja tahap yang memang menjadi aturan dan mana yang bukan.

Orangtua juga diminta untuk mengawasi, jangan sampai ada oknum-oknum dari pihaknya atau instansi pemerintah, yang mencoba menawarkan atau menjanjikan sesuatu dalam proses PPDB.

Baca juga: Kecelakaan di Lingga Buat Heboh Warga Daik, Dua Pemotor Dirujuk ke RSUD di Kepri

"Artinya tidak ada jalur belakang atau jalur manapun yang  menjadi rentan untuk masyarakat dirugikan," ujarnya.

Kompol Adi menegaskan, jika ditemukan dugaan aktivitas pungli di sekolah, masyarakat bisa mengadukan langsung di setiap instansi yang ada 

"Di kejaksaan, di Kepolisian ataupun Pemerintah Kabupaten Lingga," sebutnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved