PPDB BINTAN

Bupati Bintan Pastikan PPDB 2024 Bebas Pungli: Kami Sikat Jika Masih Ada

Bupati Bintan, Roby Kurniawan berupaya keras Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 bebas pungutan liar alias pungli.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PPDB BINTAN 2024 - Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan SD dan SMP se-Kabupaten Bintan, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan berupaya PPDB Bintan 2024 bebas pungutan liar alias pungli.

Soal PPDB Bintan 2024 ini pun menjadi priotitas khusus Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Dia mengaku tak segan-segan menindak tegas oknum guru dan lainnya yang masih melakukan pungli di sekolah-sekolah saat PPDB 2024.

"Bagi panitia pelaksana PPDB di Kabupaten Bintan harus transparan dan jujur, jika masih ada oknum yang langgar kami sikat," tegasnya.

Roby pun menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini.

Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Roby Kurniawan menegaskan, pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum.

Tetapi sebuah penyimpangan moral yang merusak pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.

"Perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli" tegas Roby.

Seperti yang diketahui bersama, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan.

Saat dimana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas.

Baca juga: PPDB Anambas 2024, Sejumlah SMA/SMK Masih Sulit Terapkan Sistem Online Karena Hal Ini

Sebagai pemerintah daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama.

Maka pemerintah daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.

Agar tetap dijaga amanah ini, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan kemudian melakukan sosialisasi pencegahan pungli pada proses PPDB tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved