ANAMBAS TERKINI
Tujuh ASN di Pemkab Anambas Ajukan Cerai dalam 6 Bulan Terakhir, Ini Faktor Pemicunya
Pengadilan Agama Tarempa di Anambas catatkan 46 kasus perceraian dalam 6 bulan terakhir. Dari jumlah itu, ada tujuh ASN di Pemkab Anambas ajukan cerai
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan Agama atau PA Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat ada 46 kasus perceraian terjadi sepanjang Januari - Juni 2024.
Dari 46 kasus ini, terdapat tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
Humas Pengadilan Agama Tarempa, Muhammad Rujaini menyebutkan, tujuh ASN itu terdiri dari satu PNS dan enam PTT.
"Iya ada tujuh ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan rincian satu orang berstatus Aparatur Sipil Negara dan 6 orang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT)," katanya, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Angka Pernikahan di Lingga Turun, Kasus Cerai Justru Meningkat, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, pemicu dominan dari kasus perceraian di Anambas ini karena adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masalah perekonomian keluarga.
"Yang kami temui, pihak perempuan kalau sudah di-KDRT tak mau bawa ke pidana. Mereka lebih baik langsung pisah saja (cerai)," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga pihak lelaki yang meninggalkan pasangannya selama 2 tahun.
"Banyak kita temui, pasangannya ditinggalkan selama 2 tahun. Tidak ada kabar sama sekali. Lost contact," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menambahkan, Pengadilan Agama Tarempa sejauh ini berhasil memediasi tujuh kasus perceraian.
Dengan rincian, empat kasus pasangan ingin kembali bersama atau tidak jadi bercerai.
Baca juga: Janda di Batam Makin Banyak, PA Catat Ada 465 Kasus Perceraian hingga April 2024
"Tiga kasus lagi berhasil setengah. Perceraian terjadi, namun untuk tuntutan dari perempuan mereka tidak mempermasalahkan seperti soal hak asuh anak," ucap Rujaini.
Terhadap kasus perceraian, Pengadilan Agama Tarempa lebih mengutamakan mediasi untuk mencari jalan keluar supaya perceraian tidak terjadi.
"Mereka sebenarnya masih ingin bersama. Cuma karena ego masing-masing tinggi, jadi tak ada yang mau mulai saling memaafkan. Intinya kami utamakan mediasi dulu," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Dump Truk Bermuatan Besi di Anambas Kepri Jumping, Diduga Kelebihan Muatan |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Damkar Anambas Bakal Pindah Kantor Tahun Depan, Bekas Gedung DKUMPP Jadi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Humas Polres Anambas Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergitas Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.