Jumat, 15 Mei 2026

BATAM TERKII

Banggar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam, Disahkan Jadi Perda

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Aman SPd, membacakan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Hening
Pimpinan dan Anggota Rapat Paripurna DPRD Kota Batam menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Rapat Paripurna DPRD Batam, pada Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, Batam - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menetapkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Aman SPd, membacakan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, pada Rabu (26/6/2024).

"Melalui Rapat Paripurna yang terhormat untuk kiranya Ranperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan berbagai rekomendasi yang diberikan oleh Badan Anggaran merupakan bagian tak terpisahkan dari Raperda dimaksud," ujar Aman.

Pada laporan tersebut, Badan Anggaran menyoroti menurunnya Sisa Lebih Pembayaan Anggaran (Silpa) disebabkan tidak tercapainya target pendapatan daerah. Realisasi Pendapatan tahun 2023 kurang dari target sebesar Rp 184.708.330.025, sedangkan tahun 2022 kurang dari target sebesar Rp 241.791.899.862.

Badan Anggaran menyatakan sangat menyayangkan tidak tercapainya Pendapatan Daerah ini, mengingat, kondisi ekonomi Kota Batam sangat baik, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,04 persen. Selain itu, masih banyaknya para wajib pajak yang belum terdaftar dan dikelola potensi pajaknya.

"Badan Anggaran meminta kepada Walikota Batam agar lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan ini. Terlebih, BPK menyoroti tidak tercapainya target pendapatan dari tahun ke tahun," ujar Aman.

Selain itu, dari sisi Realisasi Belanja Daerah, ada beberapa jenis belanja yang serapannya di bawah target, yaitu Belanja Barang Jasa terserap 89,6 persen; Belanja Hibah terserap 93,6 persen; Belanja Bansos terserap 94,4 persen; Belanja Pegawai terserap 97,3 persen; dan Belanja Modal terserap 82,2 persen.

Baca juga: Banggar DPRD Batam Minta Pemko Fokus pada Peningkatan Dana Insentif Daerah

Atas kondisi tersebut, Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Batam agar lebih efektif dalam penyerapan Belanja Daerah, sebab berpotensi menambah dan meningkatkan aset daerah.

Aset Tetap Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2023 sebesar Rp 11.722.181.396.736,40, mengalami peningkatan 13,1 persen sebesar Rp 1.360.390.858.886,38 dari tahun 2022. Aset tetap tersebut terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan, serta akumulasi penyusutan aset tetap.

"Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemko Batam untuk melakukan tata kelola yang lebih efektif terhadap aset Pemerintah Kota Batam. Aset-aset yang telah rusak dan telah habis nilai ekonomisnya, sebaiknya segera dilakukan pemusnahan," jelas Aman.

Sementara itu, Realisasi Belanja Modal tahun 2023 juga mengalami tren yang cenderung menurun. Jumlahnya kembali pada level di bawah Rp 600 miliar atau di bawah 20 persen dari total Belanja Daerah. Padahal tahun 2022, Realisasi Belanja Modal sebesar Rp 646,1 miliar atau 21,5 persen dari total Belanja Daerah.

Baca juga: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Hanya Usulan Banggar DPR, Bukan Kesepakatan dengan Pemerintah

"Kebijakan peningkatan alokasi belanja modal dalam APBD setiap tahunnya hendaknya terus dilakukan," tambah Aman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyampaikan Pendapat Walikota Batam terhadap Laporan Badan Anggaran. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas Ranperda tersebut.

"Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran, baik pada saat pembahasan maupun pada sidang paripurna ini, untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang," tutup Jefridin. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved