PILKADA KEPRI 2024

Pengamat Soroti Fenomena Money Politic dan Urgensi Pengawasan Pilkada Kepri 2024

Pengamat politik Kepri soroti fenomena monet politic dan pentingnya pengawasan dari Bawaslu dan pihak lainnya sikapi Pilkada 2024 di Kepri

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Dok Endri Sanopaka
Dr Endri Sanopaka, S. Sos, MPM 

Namun juga perlu melakukan upaya sosialisasi dan pendekatan yang lebih menyentuh kepada partai politik dan pemilih akan arti penting masa depan daerah dengan memilih pemimpin bukan karena kemampuan membayar suara. Tapi yang paling dapat diandalkan melayani dan memimpin daerah untuk kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongansaja.

Upaya Bawaslu dalam pencegahan akan jauh lebih baik dibandingkan dengan upaya represif yang cenderung terhenti karena kekurangan dukungan public dan berpotensi terjadi perbuatan yang koruptif (rusak).

Baca juga: Bawaslu Kepri Soroti Pemberian Bansos Jelang Pilkada Terutama dari Petahana

Dukungan anggaran yang diberikan oleh negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada Bawaslu tentunya merupakan wujud dari keinginan untuk dapat menciptakan pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi kemajuan daerah.

Pengawasan partisipatif yang sudah digagas oleh Bawaslu harus didukung penuh oleh seluruh stakeholder menjadi bentuk pengawasan preventif bagi upaya pencegahan penyebaran virus “Vote Buying” yang berpotensi merusak sistem demokrasi yang sudah kita pilih saat ini.

Pengawasan partisipatif akan melibatkan masing-masing individu pemilih untuk dapat mengawasi dirinya sendiri dan juga mengawasi lingkungannyadari potensi diserang oleh virus-virus yang merusak pertahanan sistem demokrasi kita.

Kedaulatan yang ada di tangan rakyat dalam menentukan pemimpin-pemimpin daerah yang dapat melayani dan mengayomi harus didukung dengan penguatan personal pemiliholeh Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Kepri Serukan Pengawasan Partisipatif Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada

Dengan demikian keberadaan Bawaslu dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih sampai dengan nantinya penetapan calon terpilih, harus tetap menjadi garda terdepan bagi menjamin kualitas pelaksanaan pilkada.

Pengalaman Pemilu 2024 yang lalu tidak bisa hanya dijadikan sebuah peristiwa biasa, namun lebih mendorong untuk kita mengantisipasi jangan sampai menjadi patologi dalam sistem demokrasi yang akan membuat demokrasi kita menjadi disfungsi.

Bawaslu tidak bisa hanya menjadi Watchdog, tapi juga pengayom pemilih agar tetap konsisten di dalam menentukan pilihannya sesuai dengan nuraninya.

Bagaimanapun kita tetap berharap Bawaslu akan tetap eksismenjadi penjaga demokrasi dengan pendekatan yang lebih humanis. (*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved