Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang Serahkan Bantuan Sosial Buat 5000 KK

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang serahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial dan bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat.

Tribunbatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial berupa bahan pokok beras, bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan bantuan perikanan untuk nelayan di Kota Tanjungpinang bertempat di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (02/07). 

Selain itu dibidang pendidikan berbagai program telah diluncurkan untuk meringankan beban orang tua murid diantaranya pembebasan pembayaran SPP untuk SMA/SMK/SLB yang mulai diberlakukan pada Juli 2024.

Terdapat pemberian seragam sekolah gratis, pemberian bantuan transportasi untuk siswa, Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa untuk jenjang pendidikan D3 dan S1, penambahan ruang kelas baru serta pemberian insentif untuk para guru-guru swasta.

“Semoga dengan berbagai bantuan dan kemudahan ini semakin menambah semangat anak-anak kita untuk belajar dan tidak ada lagi kasus anak-anak kita yang tidak bisa ikut ujian karena belum bayar tunggakan uang SPP,” harapnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lobi Menteri soal Jalan Inpres hingga Balai Latihan Kerja

Program lain berupa, bantuan pembayaran BPJS untuk 32.000 nelayan se-Provinsi Kepri, pelaksanaan Program Kepri terang yang menerangi kurang lebih 11 ribu rumah tangga di pulau-pulau terpencil.

Lalu program percepatan layanan Telekomunikasi di wilayah 3T, program sertifikasi tanah terutama untuk nelayan yang rumahnya berada diatas perairan, pemberian insentif untuk imam masjid, petugas posyandu, babinkmtibmas, RT/RW, penyuluh agama dan lainnya.

“Berbagai program yang kita laksanakan pada dasarnya kita persembahkan untuk semua warga Kepri dan harus manfaatkan sebaik-baiknya supaya bapak/ibu bisa merasakan bahwa selama ini Pemerintah telah bekerja maksimal untuk mensejahterakan masyarakatnya,” tutupnya. (TribunBatam.id/zah/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved