KARIMUN TERKINI

Kejari Karimun Akan Gelar Nikah Massal Gratis, Batas Pendaftaran hingga 14 Juli 2024

Kejari Karimun akan gelar nikah massal gratis pada 27 Juli 2024. Pendaftaran peserta sudah dibuka Kamis (4/7) hingga Minggu (14/7)

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Aminuddin
ilustrasi nikah massal. Suasana nikah massal Suku Laut Tanjunggundap yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-23 Tahun di Masjid At Taqwa Tanjung Gundap Kecamatan Sagulung, Batam, Rabu (17/1/2024). Kejari Karimun akan gelar nikah massal gratis pada 27 Juli 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun akan menggelar nikah massal gratis pada Sabtu 27 Juli 2024 ini.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke 64 tahun sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Ikatan Adyaksa Dharmakarini.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Rezi Dharmawan menjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sungai Lakam Barat.

"Seluruhnya akan difasilitasi Kejari Karimun. Tentunya ini juga terbuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Rezi, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Senyum Pengantin Suku Laut Tanjunggundap Batam Ikuti Nikah Massal

Adapun pendaftaran nikah massal ini telah dibuka mulai hari ini dengan batas pendaftaran hingga Jumat 14 Juli 2024 mendatang.

Rezi menambahkan bagi pasangan yang melakukan pendaftaran berkas akan diverifikasi oleh Pengadilan Agama.

"Kalau nanti sudah sesuai ketentuan, Kemenag melalui KUA akan mengeluarkan suratnya," ujarnya.

Rezi menegaskan kegiatan nikah massal yang dilaksanakan ini tanpa batasan peserta atau pasangan.

Bahkan, pihaknya juga akan memberikan fasilitas berupa mas kawin, gratis biaya nikah, dekorasi dan foto.

Baca juga: Tahun Ini, Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Nikah Massal, Cek Syaratnya

Rezi menambahkan, bagi masyarakat yang berminat melakukan pendaftaran dapat menghubungi kontak person panitia kegiatan di nomor 0813-6496-0271.

Menurutnya, nikah massal yang akan dilaksanakan ini juga memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang pernikahan.

"Pernikahan legal dan sesuai dengan ketentuan agama dan pemerintah. Kami harap kegiatan ini dapat membantu masyarakat," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved